Suara.com - Sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini. Sidang dalam Gugatan yang diajukan eks model majalah dewasa, Lisa Mariana itu batal digelar karena alasan Ridwan Kamil selaku tergugat mengajukan penundaan kepada majelis hakim.
Soal permohonan untuk menunda persidangan diungkapkan oleh salah satu pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar di Bandung, Senin (19/5/2025).
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” beber Muslim Jaya Butar Butar sebagaimana dikutip dari Antara, Senin siang.
Muslim Jaya mengaku Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan untuk bisa menjalani sidang perdana yang dijadwalkan pada hari ini. Gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Marilna teregistrasi dengan Nomor 184/Pdt.G/2025.
Muslim Jaya mengeklaim jika Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mengurus soal gugatan perdata tersebut. Namun, karena alasan teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat menghadiri sidang sesuai jadwal awal.
Lebih lanjut, Muslim Jaya menyebut alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana itu bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Muslim Jaya.
Muslim Jaya juga mengungkapkan pengunduran sidang tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum, serta kebutuhan untuk mempelajari substansi gugatan secara lebih cermat.
Dirinya juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
Baca Juga: Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” beber Muslim.
Lisa Mariana Siap Hadapi Ridwan Kamil di SIdang
Berbeda dengan Ridwan Kamil yang absen, Lisa Marlina selaku penggugat mengaku telah siap menjalani sidang perdana di PN Bandung yang sudah diagendakan pada hari ini.
"Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana saat ditemui awak media menjelang sidang gugatan.
Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
-
Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!
-
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
-
Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB
-
Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim