Suara.com - Asosiasi Ojek Online (Ojol) Keluarga Besar Driver Jabodetabek (KBDJ) menyatakan tidak mengikuti aksi besar-besaran ojol pada Selasa pekan depan, 20 Mei 2025. Para pengemudi alias driver akan tetap on bid alias narik pada hari itu seperti biasa.
Ketua KBDJ, Freddy Santoso Suherli dan rekan-rekannya tetap menghormati aksi tersebut.
Freddy berharap demonstrasi tetap berjalan lancar tanpa ada masalah sedikitpun.
"Saya dan KBDJ menghormati dan mendukung perjuangan teman" di aksi tersebut agar dapat berjalan dengan sukses," ujar Freddy kepada Suara.com saat dihubungi pada Minggu (18/5/2025).
Aksi unjuk rasa ojol diperkirakan berlangsung di kawasan Istana Negara, Kompleks DPR/MPR, dan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Freddy menyatakan para anggota KBDJ akan tetap narik di luar lokasi-lokasi tersebut.
"KBDJ tetap on bid (ngebit) mencari rezeki untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari, di luar tempat aksi tersebut," ucapnya.
"Harapan saya agar aksi tersebut tidak diwarnai oleh kekerasan," kata Freddy menambahkan.
Di satu sisi, Freddy mengakui memang pihak aplikator diduga menyalahi aturan dalam memasang potongan biaya aplikasi.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
Namun, Freddy menilai hal itu tak bisa menjadi alasan mengerahkan ojol untuk demonstrasi besar-besaran di jalan.
Apalagi sampai memaksa ojol lainnya untuk mematikan aplikasi dan tidak narik selama satu hari penuh.
"Kita berdialog bersama-sama. Seandainya deadlock silahkan kalau mau ditempuh jalur aksi demo. Namun hal itu tidak boleh diwarnai kekerasan, ataupun pemaksaan untuk off bid," pungkasnya.
Demo Besar-besaran Ojol
Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen ojek online (ojol) berencana melakukan aksi besar-besaran pada Selasa (20/5/2025) mendatang. Diperkirakan akan ada ribuan pengemudi ojol dan taksi online yang melakukan aksi ini di Jakarta.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan ribuan ojol dan taksi online yang datang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bodetabek, Banten, hingga Lampung dan Palembang.
Berita Terkait
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
-
Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!
-
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi