Pada Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.
Budi Arie Murka
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat karena namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip pada Selasa 20 Mei 2025.
Budi Arie berharap publik bisa jernih melihat narasi jahat yang menyerang dirinya tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.
Ketua Umum Relawan ProJokowi (Projo) ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi.
Bahkan, ia menantang kepada semua pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan tersebut.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," sambungnya.
Baca Juga: Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
Budi menegaskan ia siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol tersebut di proses hukum.
Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, sebagaimana narasi yang kini beredar.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata Budi.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya.
Kemudian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai praktik yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.
Budi mengaku baru mengetahui setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus judi online di Kominfo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot