Suara.com - IM57+ Institute menanggapi kemunculan nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan kasus judi online.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menjelaskan keterlibatan Budi Arie ini juga harus diusut melalui pendekatan tindak pidana korupsi. Sebab, dalam surat dakwaan, Budi diduga memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
"Penerimaan yang dilakukan dalam jabatan sebagai menteri memadai untuk masuk dalam potensi suap sesuai Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Tindak Pidana Korupsi atau setidaknya penerimaan Gratifikasi," kata Lakso dalam keterangannya Rabu 21 Mei 2025.
"Telebih, elaborasi pada dakwaan menunjukan bahwa penerimaan tersebut terkait dengan dugaan pengamanan situs judi online yang menjadi salah satu prioritas utama Kementerian yang dipimpinnya untuk diberantas," tambahnya.
Dengan begitu, Lakso meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi.
Lakso menegaskan dugaan penerimaan uang Budi Arie dalam surat dakwaan harus ditindaklanjuti karena berkaitan dengan hal susbtansial yang bertentangan dengan visi pemerintah dalam memerangi judi online.
"KPK dan Kejaksaan Agung harus bertindak aktif untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," ujarnya.
Budi Arie dan Kasus Judol
Sebelumnya diberitakan, nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online (judol) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Baca Juga: Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
Budi Arie yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
Zalkarnaen, Adhi dan Muhrijan alias Agus bertemu di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan untuk membahas praktik penjagaan website judi online di Kemenkominfo dan tarif Rp 8 juta per website.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.
Jaksa juga mengungkapkan kode setoran untuk penjagaan situs perjudian, termasuk setoran kepada Budi Arie.
Alwin yang menjadi bendahara mengatur pembagian uang penjagaan situs judi online itu memberikan kode setoran. Adapun kode setoran kepada Budi Arie ialah 'Bagi PM'. Kemudian ada pula kode “CHF” untuk pembagian setoran kepada Budi Arie dan Zulkarnaen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi