Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan direktur di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini.
Mereka dipanggil dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) oleh oknum pada pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Adapun mereka yang dipanggil ialah Direktur Jenderal Binapenta & PPK tahun 2020-2023 Suhartono dan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) tahun 2019-2024 sekaligus Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025 Devi Angreini.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada para mantan direktur di Kemenaker ini.
Sita 3 Mobil
Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor Kemenaker KPK mengungkapkan pihaknya menyita tiga mobil dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (20/5/2025) lalu.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
Dia juga menyebut bahwa pada hari ini, KPK kembali melakukan penggeledahan untuk kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) oleh oknum pada pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker.
“Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” tandas Budi.
KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilakukan lantaran adanya dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemerasan ini diduga dilakukan oleh oknum pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).
“(Pihak) Kemnaker pada Ditjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia menyebut bahwa dalam perkara baru yang ditangani KPK ini, sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12b UU Tipikor. Praktik pemerasan ini diduga terjadi pada 2020-2023.
Berita Terkait
-
Geger di Kemnaker! KPK Bongkar Pemerasan TKA, Siapa Saja Tersangkanya?
-
Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik
-
Begini saat Kantor Kemnaker Digeledah KPK
-
Bukan Cuma Geledah Kantor Kemenaker, KPK Ternyata Sudah Tetapkan Tersangka Kasus TKA
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Geger Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri, 2 Polisi Jaga Kini Diperiksa Propam
-
Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
-
Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
-
Peringati Hari Guru, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh untuk Guru Non ASN dan Swasta