Ayat ini menegaskan bahwa infak, sekecil apapun, memiliki nilai besar. Konsep arisan kurban menurut Islam bisa dikategorikan sebagai upaya bersama dalam menunaikan ibadah kurban melalui infak kecil yang terkumpul rutin.
Namun demikian, ada ayat penting lainnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 286:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."
Ini menegaskan bahwa berkurban adalah kewajiban hanya bagi yang mampu. Maka dari itu, keikutsertaan dalam arisan kurban bersifat sukarela dan tidak bisa dijadikan tekanan bagi pegawai yang belum mampu secara finansial.
Bisa Menjadi Solusi
Dengan mempertimbangkan semua dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa arisan kurban dalam Islam diperbolehkan selama memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Arisan kurban bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban namun belum memiliki kemampuan finansial penuh dalam waktu dekat.
Para ahli fikih menyatakan bahwa selama dana arisan digunakan untuk membeli hewan kurban yang kemudian diberikan kepemilikannya kepada peserta yang dipilih secara adil dan transparan, maka ibadah kurban tersebut sah secara syariat.
Inovasi ini juga bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain, terutama dalam menciptakan ruang kolaboratif dan ibadah berbasis kekuatan kolektif.
Namun yang terpenting, pelaksanaan program seperti ini harus terus dikawal oleh pihak yang paham syariat agar tetap sesuai koridor agama.
Dengan begitu, program seperti arisan kurban tak hanya membantu meringankan beban umat, tapi juga menghidupkan semangat gotong royong yang merupakan ciri khas masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Terbangun Cemas Setelah Mimpi Gigi Copot? Ternyata Ini Maknanya dalam Islam
-
Menguak Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa dan Islam, Pertanda Perubahan?
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP