Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen dan identifikasi penting bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan di jalan raya.
Mereka bahkan harus memperpanjang masa aktifnya selama 5 tahun sekali, agar tetap dapat digunakan.
Untuk memperpanjang SIM ini biasanya harus dilakukan di kantor polisi terdekat, namun kali ini ada cara yang lebih praktis, yaitu dilakukan secara online.
SIM Online adalah layanan pendaftaran dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi Korlantas POLRI.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM tanpa harus langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Dengan memperpanjang SIM secara online ini kalian tidak perlu mengantre panjang di kantor polisi.
Lalu, bagaimana cara perpanjang SIM online?
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
· SIM lama yang masih berlaku
Baca Juga: Spesial Hari Kartini, Perpanjang SIM Gratis untuk ASN dan Wartawan Wanita di Balai Kota
· E-KTP
· Hasil RIKKES Jasmani
· Hasil tes Psikologi
· Pas Foto dengan latar belakang biru (Bukan Selfie)
· Foto tanda tangan diatas kertas putih polos dengan tinta tebal
Semua dokumen diunggah dan harus dipastikan tidak buram, agar proses verifikasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dapat berjalan lancar dan menghindari penolakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi