Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen dan identifikasi penting bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan di jalan raya.
Mereka bahkan harus memperpanjang masa aktifnya selama 5 tahun sekali, agar tetap dapat digunakan.
Untuk memperpanjang SIM ini biasanya harus dilakukan di kantor polisi terdekat, namun kali ini ada cara yang lebih praktis, yaitu dilakukan secara online.
SIM Online adalah layanan pendaftaran dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi Korlantas POLRI.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM tanpa harus langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Dengan memperpanjang SIM secara online ini kalian tidak perlu mengantre panjang di kantor polisi.
Lalu, bagaimana cara perpanjang SIM online?
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
· SIM lama yang masih berlaku
Baca Juga: Spesial Hari Kartini, Perpanjang SIM Gratis untuk ASN dan Wartawan Wanita di Balai Kota
· E-KTP
· Hasil RIKKES Jasmani
· Hasil tes Psikologi
· Pas Foto dengan latar belakang biru (Bukan Selfie)
· Foto tanda tangan diatas kertas putih polos dengan tinta tebal
Semua dokumen diunggah dan harus dipastikan tidak buram, agar proses verifikasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dapat berjalan lancar dan menghindari penolakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin