Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Gibran Rakabuming Raka kembali menarik perhatian masyarakat.
Ia disebut-sebut memberikan hadiah uang tunai senilai Rp 25 juta.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun bernama "Bantuan Give Away Terkini 2025" mengunggah informasi tersebut dalam bentuk video.
Video itu diposting pada Selasa, 13 Mei 2025 lalu. Ada narasi yang diucapkan, berikut narasinya:
“Siapa saja yang masih mempunyai utang bank, utang rentenir atau utang riba, untuk modal usaha, tolong jawab dengan jujur. Saya akan bantu asal jangan untuk foya-foya”.
Dalam takarirnya, akun pengunggah video itu juga menuliskan kalimat yang berhubungan dengan cara mendapatkan hadiah.
Mulai dari syarat dan ketentuan, lalu mempersilahkan warganet untuk mengklik gambar pesan di bagian bawah video.
“AYO IKUT GIVE AWAY nya
Baca Juga: CEK FAKTA: Dedi Mulyadi Sebut Kaum Radikal Ragukan Ijazah Jokowi?
HIBURAN HADIAH RP.25.000.000
SYARAT DAN KETENTUAN:
1. SUKA & BAGIKAN POSTINGAN INI
2. SILAHKAN KLIK MASSENJER DI BAWAH INI
Silahkan klik gambar massenjer di bawah vidio ini kk.”
Melansir dari TurnBackHoax.id, hingga Jumat, 23 Mei 2025, unggahan tersebut telah disukai 300-an pengguna dan menuai lebih dari 100 komentar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi