Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan Lisa Rachmat dalam sidang perdana kasus dugaan suap.
Pada tingkat pertama, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo diduga disuap Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura.
"Bahwa Terdakwa Lisa Rachmat telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Meirizka Widjaja memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).
Menurut jaksa, Lisa memberikan suap itu pada tiga kali pertemuan. Pemberian suap pertama dilakukan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada awal Juni 2024 sebanyak SGD 140 ribu.
Pada kali kedua, diberikan sebanyak 48 ribu dolar Singapura pada akhir Juni 2024 di Bandara Ahmad Yani Semarang lalu Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura di Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024.
"Bahwa setelah menerima uang tunai, kemudian Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menjatuhkan putusan yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penunutut Umum," ujar Jaksa.
Lebih lanjut, Penuntut Umum saat itu mengajukan Kasasi yang ditangani oleh hakim Susilo sebagai Ketua Majelis, Sutarjo selaku Hakim Anggota, dan Ainal Mardhiah yang juga menjadi Hakim Anggota.
Setelah itu, Lisa Rachmat meminta bantuan kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar untuk mengurus perkara pada tingkat kasasi dengan menjanjikan Rp1 miliar untuk Zarof dan Rp5 miliar untuk tiga hakim kasasi.
Lisa kemudian dua kali mendatangi rumah Zarof Ricar di Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dan 12 Oktober 2024. Pada masing-masing pertemuan tersebut, Lisa memberikan uang Rp 2,5 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Meirizka Widjaja Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Bui
"Terdakwa Lisa Rachmat telah menyerahkan uang total keseluruhan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura melalui Zarof Ricar untuk pemberian kepada hakim," ujar Jaksa.
"Bahwa Terdakwa Meirizka Widjaja pada Januari-Agustus 2024 telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura," tandas dia.
Berita Terkait
-
Meirizka Widjaja Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Bui
-
Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
-
Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana