Suara.com - Ultimatum yang dilayangkan PDI Perjuangan kepada Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi tampaknya bukan cuma gertak sambal.
PDIP siap memprotes hukum ucapan Budi Arie jika tidak segera melayangkan permintaan maaf.
Ultimatum itu disampaikan PDIP usai Budi Arie dituding telah menyebarkan fitnah hingga Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tersinggung.
Megawati disebut jengkel karena diduga Budi Arie melemparkan tudingan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan telah memframing soal kasus judi onine alias judol.
Murkanya Megawati soal tudingan itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
"Oh sudah tahu, ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu," ungkap Deddy Sitorus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Bukan tanpa sebab, kata dia, Budi Arie sudah menyenggol nama institusi.
"Karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP. Itu keterlaluan," ujarnya.
Di sisi lain, Deddy Sitorus meminta Budi Arie menyampaikan permohonan maaf dan menarik ucapannya.
Baca Juga: Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
"Terlepas bahwa itu dengan bukan diskresi dia mengutarakan, menyebarkan. Tapi dia kan berbicara begitu dan itu pasti dilakukan di mana mana," bebernya.
"Jadi kami menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kami akan melakukan tindakan hukum," sambung Deddy Sitorus.
Viral
Sebelumnya, sebuah rekaman percakapan suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Suara yang diduga Budi Arie menyebut bahwa ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie sendiri muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan di Kominfo.
Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol. Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan kasus judol yang kini bergulir di persidangan.
Berita Terkait
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar