“Kami akan kawal langsung realisasinya. Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya, Senin (2/6).
Dalam RPJMN, pemerintah menargetkan 51,21 persen sampah dapat dikelola pada 2025. Angka ini akan ditingkatkan hingga 100 persen pada 2029. Langkah ini disebut sebagai tonggak penting untuk menghindari ledakan darurat sampah.
Hanif juga meminta seluruh kepala daerah segera mengevaluasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah masing-masing. Kunjungan lapangan seperti yang dilakukan di TPA Tamangapa Antang, Makassar, menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa dukungan teknis, pendanaan, hingga asistensi regulasi akan diberikan demi mempercepat transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan aman.
Kolaborasi Jadi Kunci
Revisi Peraturan Presiden tentang waste to energy untuk 33 kota besar penghasil sampah juga sedang difinalisasi. Tapi, Hanif menegaskan bahwa urusan sampah bukan tanggung jawab pemerintah saja.
“Tidak bisa hanya pemerintah yang bekerja. Rumah tangga, pelaku usaha, sekolah, dan komunitas juga harus bergerak. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape