Suara.com - Masalah sampah plastik di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan, cenderung memburuk.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa jika tidak ada langkah tegas dan kolaboratif, dampaknya akan meluas hingga lintas batas negara.
“Sampah plastik ini, khususnya yang masuk ke laut, akan menyebabkan transboundary pollution,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, dalam Seminar Nasional Hari Lingkungan Hidup 2025 yang digelar daring dari Jakarta, Senin (2/6/2025), seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menambahkan bahwa banyak pantai di Indonesia sudah terdampak. Sampah plastik bukan hanya mencemari, tapi juga mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.
Data menunjukkan masalah ini semakin serius. Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 34,2 juta ton sampah yang tercatat di 317 kabupaten/kota pada 2024, hampir 20 persen merupakan sampah plastik.
Ini menjadikan plastik sebagai jenis sampah terbesar kedua setelah sisa makanan.
Trennya pun mengkhawatirkan. Pada 2010, sampah plastik hanya 11 persen dari total timbulan sampah. Namun, pada 2023 angkanya melonjak menjadi 19,26 persen. Dan dari jumlah tersebut, hanya 7 persen yang berhasil didaur ulang.
Artinya, sebagian besar plastik tetap berakhir di lingkungan terbuka, sungai, dan laut.
“Kalau seandainya sampah plastik ini tidak kita tangani dengan serius, maka jumlah sampah plastik yang akan mengancam lingkungan bisa mencapai 50 persen dari total sampah,” jelas Rasio.
Baca Juga: Bye-bye TPA Menggunung! Jombang Kirim 10 Ton RDF Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Secara global, skala ancaman ini lebih besar lagi. United Nations Environment Programme (UNEP) memperkirakan sekitar 9–14 juta ton sampah plastik masuk ke lautan pada 2020. Angka ini bisa melonjak hingga 23–37 juta ton pada 2040 dan bahkan 155–265 juta ton pada 2060 jika tidak ada tindakan berarti.
Perkuat Regulasi
Untuk itu, KLH/BPLH mengambil berbagai langkah. Di antaranya mendorong tanggung jawab produsen untuk menarik kembali sampah plastik sekali pakai yang mereka hasilkan. Selain itu, impor sampah plastik sebagai bahan baku daur ulang juga akan dihentikan secara bertahap.
Pemerintah pusat juga memberi dukungan penuh pada kebijakan daerah yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Sejumlah kota sudah mulai menerapkan larangan kantong plastik. Ini menjadi langkah awal yang perlu direplikasi secara nasional.
2025 Jadi Tahun Kritis
Tak hanya itu. Pemantauan kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah akan dilakukan setiap hari dan bulan. Langkah ini bertujuan memastikan setiap daerah bergerak sesuai target yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur