Suara.com - Diskon Jalan Tol Trans Jawa kembali diberlakukan saat Idul Adha. Hal ini terkonfirmasi usai PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), sebagai bagian integral dari Jasa Marga Group yang mengelola ruas jalan tol Trans Jawa, mengumumkan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program ini telah dimulai hari ini, Jumat, 6 Juni 2025, pukul 00.00 WIB, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB.
Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, menjelaskan bahwa diskon tarif ini merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam mengatur distribusi lalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan balik liburan. "Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20% akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode," ujar Ria di Jakarta, Jumat. Ini menunjukkan komitmen JTT untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Program diskon 20 persen ini tidak hanya berlaku untuk periode Idul Adha, tetapi juga mencakup dua periode libur sekolah mendatang. Ini adalah strategi yang matang dari Jasamarga untuk mengelola kepadatan lalu lintas secara lebih efektif dan memberikan keuntungan maksimal bagi para pengguna jalan tol.
Berikut adalah rincian tiga periode pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen:
- Periode Hari Raya Idul Adha 2025: Dimulai pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB, hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB. Periode ini mencakup arus mudik dan balik libur panjang Idul Adha, yang diprediksi akan menjadi salah satu puncak kepadatan lalu lintas.
- Periode Libur Awal Sekolah: Dimulai pada hari Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB. Periode ini akan menjadi bagian dari libur panjang anak sekolah, di mana banyak keluarga akan melakukan perjalanan wisata atau mengunjungi kerabat.
- Periode Akhir Libur Sekolah: Dimulai pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB. Ini adalah periode di mana para pelajar dan keluarga kembali dari liburan, yang juga diperkirakan akan menyebabkan peningkatan volume kendaraan di jalan tol.
Syarat dan Ketentuan Pemberlakuan Diskon
Penting untuk dicatat bahwa program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini memiliki syarat dan ketentuan tertentu agar dapat dinikmati oleh pengguna jalan. Diskon ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan. Ini berarti, pengguna harus melakukan perjalanan dari titik awal hingga titik akhir yang ditentukan tanpa keluar dari ruas tol.
Selain itu, pembayaran wajib menggunakan uang elektronik dengan saldo yang cukup. Ini mendorong penggunaan transaksi nontunai yang lebih cepat dan efisien di gerbang tol, membantu mengurangi antrean. Diskon ini secara spesifik diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta, melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang, begitu pun sebaliknya. Ini mencakup rute paling populer di ruas Trans Jawa yang sering kali menjadi jalur utama bagi para pemudik atau pelancong.
Rincian Tarif Diskon: Dari Jakarta ke Semarang dan Sebaliknya
Diskon 20% ini memberikan potongan harga yang cukup signifikan, meringankan biaya perjalanan bagi pengguna jalan tol. Rincian tarif diskon ini bervariasi tergantung pada golongan kendaraan dan arah perjalanan.
Baca Juga: Stop Plastik! Warga Diimbau Gunakan Daun Pisang untuk Bungkus Daging Kurban
Untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang (asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung):
Berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp330.800,-, dengan potongan tarif sebesar Rp82.700,-.
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp511.200,-, dengan potongan tarif sebesar Rp127.800,-.
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp672.800,-, dengan potongan tarif sebesar Rp168.200,-.
Berlaku pada periode 8–9 Juni 2025:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp350.300,-, dengan potongan tarif sebesar Rp63.200,-.
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp540.500,-, dengan potongan tarif sebesar Rp98.500,-.
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp711.900,-, dengan potongan tarif sebesar Rp129.100,-.
Untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta (asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama):
Berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp367.100,-, dengan potongan tarif sebesar Rp67.400,-.
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp566.100,-, dengan potongan tarif sebesar Rp104.900,-.
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp745.900,-, dengan potongan tarif sebesar Rp137.600,-.
Berlaku pada periode 8–9 Juni 2025:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp347.600,-, dengan potongan tarif sebesar Rp86.900,-.
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp536.800,-, dengan potongan tarif sebesar Rp34.200,-.
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp706.800,-, dengan potongan tarif sebesar Rp176.700,-.
Perbedaan tarif diskon antara tanggal 6-7 Juni dan 8-9 Juni menunjukkan adanya penyesuaian strategi dari Jasamarga, kemungkinan untuk lebih mendorong perjalanan di awal periode libur atau mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata. Para pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan rincian tarif ini sesuai dengan tanggal perjalanan mereka agar dapat memanfaatkan diskon dengan maksimal.
Program diskon ini menjadi bukti nyata komitmen Jasamarga untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur jalan tol yang berkualitas, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam memfasilitasi kelancaran dan efisiensi perjalanan masyarakat, terutama di momen-momen puncak liburan. Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan jalan tol Trans Jawa, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan konektivitas dan pergerakan ekonomi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Promo Tiket Kereta Api Spesial Idul Adha, Okupansi Penumpang Naik Dua Kali Lipat!
-
Dulu Sempat Ribut dengan Pak RT Gegara Kurban, Dewi Perssik Kini Bisa Tenang Potong Sapi di Rumah
-
Makna Kurban dalam Kehidupan Modern: Antara Ibadah dan Kepedulian Sosial
-
Dewi Perssik Potong 17 Hewan Kurban, Ada Dua Sapi Limosin Upin Ipin
-
Sakit saat Lebaran Idul Adha, Ibu Ayu Ting Ting Nyaris Tak Salat Ied
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Cantik Saja Tak Cukup: Tren Baru Ini Bikin Rumah Makin Estetik Sekaligus Super Aman
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus