Suara.com - Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh warga untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurangan sampah plastik sekaligus tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 04 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan Idul Adha tahun 2025 yang ramah lingkungan. Khususnya dalam hal pendistribusian daging kurban tanpa menggunakan kantong plastik.
Imbauan tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.
Untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat saat momen hari raya.
"Alternatifnya bisa gunakan daun pisang. Itu memang sangat bagus untuk mengurangi sampah plastik," ujar Appi, sapaannya, Kamis, 5 Juni 2025.
Munafri menjelaskan, pihaknya telah meneruskan imbauan tersebut melalui surat edaran resmi kepada seluruh pengurus masjid, pihak kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan.
Ia berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perayaan Idul Adha yang ramah lingkungan.
"Kami sudah tindak lanjuti sampai ke masjid karena edaran itu jelas manfaatnya," tambahnya.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
Selain menggunakan daun pisang sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat juga dapat berinisiatif membawa wadah sendiri dari rumah saat menerima daging kurban.
Menurutnya, langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang.
"Kalau bisa warga yang menerima kupon atau pembagian kurban membawa tempat sendiri. Itu jauh lebih baik," katanya.
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Tahun ini, tema global yang diusung adalah "Mengakhiri Polusi Plastik" (#EndingPlasticPollution), yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di berbagai sektor, termasuk kegiatan keagamaan.
Dalam surat edaran KLHK disebutkan bahwa kegiatan penyembelihan dan pembagian daging kurban sering kali menyebabkan peningkatan volume sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah