Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons desakan publik terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua.
Pemerintah memastikan tidak akan menerbitkan izin baru untuk penggunaan kawasan hutan di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia itu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah.
Ia mengatakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah mengeluarkan instruksi eksplisit untuk menghentikan sementara penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.
"Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat," ujar Ade kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025.
Berdasarkan data Kemenhut, sejauh ini terdapat dua PPKH yang pernah diterbitkan di Raja Ampat.
Masing-masing keluar pada tahun 2020 dan 2022, mengacu pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta persetujuan lingkungan yang berlaku di masa itu.
Ade mengatakan, langkah ini tidak hanya sebatas kebijakan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas ekosistem Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis dan kultural tinggi.
Raja Ampat dikenal sebagai kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, sekaligus rumah bagi masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan alam.
Baca Juga: Nasib Raja Ampat, "Surga Terakhir di Bumi" yang Terancam Karena Ambisi Tambang
Karena itu, menurut Ade, arah pembangunan di wilayah tersebut harus mengedepankan prinsip keberlanjutan.
"Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.
Menurut Bahlil, IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.
"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek