Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan status laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jajaran artis yang kini juga menjadi pejabat di pemerintahan dan BUMN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemain film Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi sudah menyampaikan LHKPN.
“Sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Kemudian, musisi Yovie Widianto yang diangkat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif oleh Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyampaikan LHKPN-nya.
“Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi.
Terakhir, Riefian Fajarsyah atau biasa disapa Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara masih dalam proses pengisian draft LHKPN.
“KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya. Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara,” tandas Budi.
Diketahui, Yovie Widianto diangkat sebagai Staf Khusus Presiden di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024). Pengangkatan Yovie sebagai pejabat Istana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Khusus Presiden RI.
Lebih lanjut, Raline Shah dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjadi Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak Pejabat, KPK Sambangi Kantor Kementerian PU Hari Ini
Kemudian, Ifan Seventeen mulai menjabat sebagai Direktur PT Produksi Film Negara pada 10 Maret 2025. Dia dilantik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Sebelumnya, Yovie dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024, Raline dilantik Menkomdigi Meutya Hafid pada tanggal 13 Januari 2025, sedangkan Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada tanggal 10 Maret 2025.
Ketiganya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak Pejabat, KPK Sambangi Kantor Kementerian PU Hari Ini
-
Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!
-
Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK
-
Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan
-
Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya