Kriteria penerima BSU 2025 sudah ditentukan pemerintah dan mengacu pada pendataan yang dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini syarat utama penerima manfaat program BSU 2025:
- Pekerja aktif yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
- Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, pekerja swasta, hingga sektor padat karya.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, maupun BPUM.
Sementara itu, pemerintah menekankan bahwa penerima BSU akan diverifikasi ulang untuk menghindari tumpang tindih bantuan sosial serta memastikan penerima adalah pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Biar Tak Ada Iuran, Pemprov DKI Pilih Terapkan Subsidi Potongan Harga Ketimbang BPJS Hewan
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja
-
Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
-
Pengguna Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen saat Berobat Berlaku 1 Januari 2026, Begini Ketentuannya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!