Suara.com - Pemerintah akhirnya merealisasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat situasi ketenagakerjaan yang masih terdampak ketidakstabilan global.
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, maka penting untuk cek penerima BSU BPJS 2025 secara mandiri.
BSU BPJS merupakan program bantuan tunai dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja dengan gaji tertentu dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima, dan Anda bisa cek penerima BSU BPJS 2025 secara online dengan mudah dan cepat.
Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan
BSU tahun ini direncanakan cair pada minggu kedua bulan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa proses pencairan ditargetkan sebelum tanggal 8 Juni 2025.
Meski belum ada tanggal resmi, pemerintah memastikan penyaluran tidak akan melampaui batas waktu tersebut.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada pekerja yang lolos verifikasi sesuai kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Ada beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk cek penerima BSU BPJS 2025. Pengecekan ini penting karena tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Penerima BSU BPJS Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data pribadi Anda secara lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta email
- Masukkan nomor rekening bank Himbara
- Klik tombol “Lanjutkan”
Anda akan menerima notifikasi bahwa data sedang diverifikasi. Hasil verifikasi biasanya dikirim melalui email atau SMS yang terdaftar
2. Lewat Situs Kemnaker
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Kemnaker Anda, atau buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status BSU Anda dalam tiga tahapan, yaitu Terdaftar (Sudah masuk dalam database BPJS), Ditetapkan (Telah memenuhi syarat sebagai penerima), atau Tersalurkan (Dana sudah dikirim ke rekening).
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
Berita Terkait
-
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
-
Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
-
Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman