Suara.com - Pemerintah akhirnya merealisasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat situasi ketenagakerjaan yang masih terdampak ketidakstabilan global.
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, maka penting untuk cek penerima BSU BPJS 2025 secara mandiri.
BSU BPJS merupakan program bantuan tunai dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja dengan gaji tertentu dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima, dan Anda bisa cek penerima BSU BPJS 2025 secara online dengan mudah dan cepat.
Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan
BSU tahun ini direncanakan cair pada minggu kedua bulan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa proses pencairan ditargetkan sebelum tanggal 8 Juni 2025.
Meski belum ada tanggal resmi, pemerintah memastikan penyaluran tidak akan melampaui batas waktu tersebut.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada pekerja yang lolos verifikasi sesuai kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Ada beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk cek penerima BSU BPJS 2025. Pengecekan ini penting karena tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Penerima BSU BPJS Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data pribadi Anda secara lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta email
- Masukkan nomor rekening bank Himbara
- Klik tombol “Lanjutkan”
Anda akan menerima notifikasi bahwa data sedang diverifikasi. Hasil verifikasi biasanya dikirim melalui email atau SMS yang terdaftar
2. Lewat Situs Kemnaker
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Kemnaker Anda, atau buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status BSU Anda dalam tiga tahapan, yaitu Terdaftar (Sudah masuk dalam database BPJS), Ditetapkan (Telah memenuhi syarat sebagai penerima), atau Tersalurkan (Dana sudah dikirim ke rekening).
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
- Registrasi atau login ke akun Anda
- Cek notifikasi dalam aplikasi untuk melihat status BSU
- Jika terdaftar, akan muncul informasi bahwa Anda termasuk penerima
Selain itu, Anda juga dapat memantau media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar tidak ketinggalan info terbaru.
Proses cek penerima BSU BPJS 2025 ini bisa dilakukan kapan saja selama masa penyaluran berlangsung.
Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Bantuan subsidi yang diberikan kepada pekerja tahun ini adalah sebesar Rp600.000 per orang.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara masing-masing pekerja tanpa potongan apa pun. Pastikan rekening Anda aktif agar dana tidak tertunda.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Termasuk guru honorer di bawah Kemendikbud atau Kemenag
Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, segera lakukan cek penerima BSU BPJS 2025 agar tidak melewatkan bantuan ini.
Demikian informasi lengkap mengenai cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jadwal dan besaran nominalnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
-
Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
-
Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO