Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen akan melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bila memang sudah diperlukan.
Pernyataan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar merespons pernyataan Nadiem yang menaku siap diperiksa atas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan.
"Terkait dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal," kata Harli di Kejagung, Selasa (10/6/2025).
Sejak awal, lanjut Harli, pihaknya tetap berprinsip jika bakal memanggil dan memeriksa siapapun, guna membuat dugaan tindak pidana ini menjadi terang benderang.
"Saya kira pernyataan kami masih sama, bahwa pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem mengklaim bahwa dirinya siap untuk mendukung penyidik Kejagung, dalam mengusut perkara dugaan korupsi.
Adapun, kasus tersebut terkait dugaan perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem mengatakan, dukungannya dengan cara bersikap kooperatif jika Kejagung membutuhkan keterangannya.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," kata Nadiem, di The Darmawangsa Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kejaksaan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan.
Adapun, dugaan perkara ini terjadi pada tahun 2019-2023.
“Ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan,” ucapnya.
Pemufakatan jahat itu dilakukan agar dilakukan pengadaan Chromebook. Padahal saat di tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook namun tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih