Suara.com - Kejaksaan Agung merespons pernyataan eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal adanya pelibatan pihak kejaksaan yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum melaksanakan program digitalisasi pendidikan.
“Sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran jaksa pengacara negara (JPN) adalah supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kantornya, Selasa (10/6/2025).
Harli mengatakan, jika pihaknya bisa mempertanggungjawabkan soal pelibatan pihak Korps Adhyaksa sebelum dilakukannya pengadaan laptop tersebut.
“Jadi hal itu bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum, karena memang para JPN berbicara dalam kaitan ini secara normatif hukum,” kata dia.
“Bahwa itu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itu sangat tergantung kepada lembaga yang meminta, yang memohon,” imbuhnya.
Sehingga dia menegaskan, pendampingan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam program digitalisasi ini sesuai dengan dengan mekanisme hukum yang benar.
“Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu, dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan terkait dengan pengadaan chromebook ini tentu harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar,” beber Harli.
Dia menjelaskan, sejak awal, dalam program digitalisasi pendidikan, terkait dengan operating sistem laptop yang disiapkan untuk kegiatan belajar mengajar memanfaatkan sistem windows. Namun, tim teknis Kemendikbudristek lebih memilih chromebook sebagai basis operating sistem.
“Sejak awal kan kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan chromebook ini dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem windows. Tetapi ini dirubah menjadi pengadaannya dengan sistem chromebook,” terang Harli.
Baca Juga: Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat
Dengan dilakukannya perubahan hal tersebut, pihak Jamdatun selaku pihak kejaksaan yang saat itu dilibatkan ikut melakukan perbandingan di berbagai produk.
“Bahwa dilaksanakan atau tidak, inilah yang tentunya bagian dari penyidikan ini. Tetapi harus dipahami bahwa posisi kami sebagai jaksa pengacara negara, tentu dengan merekomendasikan, menyatakan supaya pengadaan Chromebook ini dilakukan secara benar berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Nadiem Klaim Transparan
Sebelumnya, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku jika dalam program digitalisasi pendidikan yang dijalankannya memiliki transpasi publik.
Bahkan, kata Nadiem, sejak awal pihaknya telah melibatkan pihak Kejaksaan Agung, dalam hal ini, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem, di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Berita Terkait
-
Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat
-
Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Staf Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung
-
Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!
-
Blak-blakan Nadiem Soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Sudah Konsultasi Kejagung dan KPPU
-
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari