Suara.com - Aliansi Organ 98 menuntut permintaan maaf dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, buntut pernyataan yang menyebut pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 sebagai rumor tanpa bukti.
Dalam keterangan tertulis, Aliansi Organ 98 menegaskan bahwa pernyataan Fadli merupakan bentuk penyesatan publik, manipulasi sejarah, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.
Pernyataan tersebut juga memicu kemarahan aktivis 98, keluarga korban, serta masyarakat luas yang menjunjung tinggi kejujuran sejarah bangsa.
Aliansi Organ 98 yang terdiri dari Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98, melalui siaran pers menegaskan data dan kesaksian dari berbagai lembaga independen, baik nasional maupun internasional, termasuk investigasi resmi negara pada masa Presiden BJ Habibie, menyatakan dengan tegas bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 benar-benar terjadi.
Tragedi kemanusiaan tersebut bahkan mendorong dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.
"Kami menilai, pernyataan Fadli Zon merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan dengan cara meniadakan keberadaan tragedi tersebut dari memori bangsa. Ini adalah bentuk kekerasan kedua terhadap para korban dari kekerasan fisik menjadi kekerasan simbolik dan historis," tulis Aliansi Organ 98, dikutip Rabu 18 Juni 2025.
Aliansi Organ 98 menduga Fadli Zon menyimpan dendam sejarah terhadap gerakan Reformasi 1998.
"Reformasi itulah yang menggulingkan kekuasaan otoriter Orde Baru dan membuat Fadli Zon kehilangan posisi sebagai anggota MPR dari utusan Golongan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soeharto pada tahun 1997," tulis Aliansi Organ 98.
Aliansi Organ 98 menyampaikan pernyataan sikap serta tuntutan terhadap Fadli Zon, sebagai berikut:
Baca Juga: Beda dengan Fadli Zon, Pidato Habibie Akui Pemerkosaan di Peristiwa 98 Kembali Viral
- Fadii Zon segera meminta maaf secara terbuka kepada korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat indonesia.
- Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Fadli Zon dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan karena pernyataannya bertentangan dengan semangat keadilan, kemanusiaan, dan nilai Reformasi,
- Bila dalam waktu 30 hari sejak siaran pers ini dikeluarkan, Fadli Zon tidak menyampaikan permintaan maaf, kami akan menggelar Aksi Nasional dengan 15 ribu massa di depan Kementerian Kebudayaan dan melakukan mobilisasi aksi serentak di berbagai kota di Indonesia.
Terpisah, Aktivis '98 Mustar Benoventura menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon sebagai menteri kebudayaan terkait pemerkosaan massal merupakan pernyataan yang salah besar.
"Itu salah besar. Pemerkosaan pada tahun terhadap kaum perempuan tahun 1998 itu benar terjadi, itu benar terjadi, dan betul-betul ada peristiwanya," kata Mustar di Jakarta.
Mustar berpandangan, apabila negara memang tidak mampu mengungkap atau bahkan menangkap siapa pelaku di balik pemerkosaan pada peristiwa 1998, maka seharunya negara jangan menambah rasa luka.
"Jangan lagi kemudian membuat rasa luka yang menurut saya, menurut kami adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih bagi siapapun pada peristiwa itu," kata Mustar.
"Nah lebih baik harusnya Menteri Fadli Zon tidak menyampaikan asal bicara ini, ini menyakitkan. Menurut kami tidak pantas," sambung Mustar.
Menurutnya, Prabowo sebagai Presiden harus bisa mengambil sikap terhadap pernyataan Fadli Zon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu