Suara.com - Penyidik KPK mendalami dugaan penerimaan uang hasil pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025) Haryanto.
Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Haryanto terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan TKA di Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI 2019-2024 pada Rabu 18 Juni 2025.
Haryanto merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para calon TKA.
"Saksi hadir, didalami terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam penerimaan uang dari para Agen TKA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.
Cak Imin Hingga Ida Fauziyah Berpotensi Dipanggil KPK
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (menaker), yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah.
Mereka akan ditanya soal dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker.
Pemeriksaan terhadap mereka dinilai perlu lantaran kasus itu terjadi sejak tahun 2012 ketika Cak Imin, Hanif, dan Ida memegang jabatan Menteri Ketenagakerjaan secara berurutan.
"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan staf khusus dari menaker.
Selain itu, KPK juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Eks Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Heri Sudarmanto.
"Penyidik mendalami aliran tentu tidak hanya kepada para pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sejauh ini sejumlah delapan orang, tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang juga turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut termasuk bagaimana peran-perannya dalam konstruksi perkara ini,” ucap Budi.
KPK Tetapkan 8 Tersangka
KPK mengungkapkan 8 orang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"KPK telah menetapkan 8 orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah