Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menahan tersangka BR, pemilik tempat karaoke Mansion KTV di Jalan Kiai Saleh Kota Semarang, atas dugaan menyediakan layanan prostitusi.
Dirkrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, membenarkan penahanan terhadap BR setelah pemeriksaan tersangka itu.
"Benar Direktorat Krimum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR," katanya, Jumat 20 Juni 2025.
Hari ini, kata dia, tersangka datang memenuhi panggilan penyidik.
BR sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam perkara tersebut.
Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada bulan Februari 2025 terkait dengan dugaan menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya.
Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bertindak setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas melanggar hukum itu.
Politikus Partai Hanura tersebut diduga mengetahui penyediaan paket penari telanjang di tempat hiburan miliknya itu.
Tersangka BR mengetahui dan menerima keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.
Senjata Api Rakitan
Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menerima penyerahan senjata api rakitan dari seorang warga yang diserahkan melalui Camat Banyuasin II dalam rangka mendukung Operasi Senpi Musi 2025.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Banyuasin, menerangkan bahwa senjata api rakitan laras pendek ini, merupakan milik warga diserahkan oleh Camat Banyuasin II Ahmad Riduan, yang diterima oleh Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad didampingi Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
"Senjata api yang diserahkan tersebut kini diamankan di Polsek Sungsang guna proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen