Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menahan tersangka BR, pemilik tempat karaoke Mansion KTV di Jalan Kiai Saleh Kota Semarang, atas dugaan menyediakan layanan prostitusi.
Dirkrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, membenarkan penahanan terhadap BR setelah pemeriksaan tersangka itu.
"Benar Direktorat Krimum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR," katanya, Jumat 20 Juni 2025.
Hari ini, kata dia, tersangka datang memenuhi panggilan penyidik.
BR sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam perkara tersebut.
Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada bulan Februari 2025 terkait dengan dugaan menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya.
Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bertindak setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas melanggar hukum itu.
Politikus Partai Hanura tersebut diduga mengetahui penyediaan paket penari telanjang di tempat hiburan miliknya itu.
Tersangka BR mengetahui dan menerima keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.
Senjata Api Rakitan
Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menerima penyerahan senjata api rakitan dari seorang warga yang diserahkan melalui Camat Banyuasin II dalam rangka mendukung Operasi Senpi Musi 2025.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Banyuasin, menerangkan bahwa senjata api rakitan laras pendek ini, merupakan milik warga diserahkan oleh Camat Banyuasin II Ahmad Riduan, yang diterima oleh Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad didampingi Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
"Senjata api yang diserahkan tersebut kini diamankan di Polsek Sungsang guna proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer