Suara.com - Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan dari penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Iwan Kurniawan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan dugaan pidana korupsi pemberian kredit pada PT Sritex.
“Oh iya kata penyidik pemeriksaan lanjutan, lanjutan kemarin,” kata Harli, saat dihubungi awak media, Senin (23/6/2025).
Total, lanjut Harli, pihak penyidik telah memeriksa Iwan sebanyak 4 kali dalam perkara ini.
“Keempat (kali),” ujar Harli.
Iwan Kurniawan Lukminto, sebelumnya juga sempat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin (2/6/2025) lalu.
“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa (3/6/2025).
“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” Harli menambahkan.
Baca Juga: Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar
Sebabnya, lanjut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan dalam perkara ini.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama,” jelasnya.
Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah.
“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.
Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja piham yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit
Berita Terkait
-
Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO
-
Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group
-
Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti