Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-20231 di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Untuk diketahui, Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2021-2026 akan berakhir 22 Februari 2026 sehingga perlu disiapkan calon penggantinya.
Juri menyampaikan pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025.
Adapun lima anggota Pansel, sebagai berikut:
- Prof Dr Erwan Agus Purwanto, MSi, sebagai Ketua merangkap Anggota;
- Munafrizal Manan, SH, SSos, LLM, MIP, MSi, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
- Dr Ahmad Suaedy, sebagai Anggota;
- Prof Dr Ma'mun Murod, sebagai Anggota;
- Dr Ida Budhiati, SH, MH, sebagai Anggota.
Sementara itu melalui keterangannya, Juri menegaskan tugas-tugas Pansel, yakni:
Pertama, Pansel bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Kedua, Pansel melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Ketiga, Pansel melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Keempat, Pansel mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Baca Juga: Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang
Kelima, Pansel melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Keenam, Pansel menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 18 (delapan belas) nama kepada presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah