Suara.com - Banyaknya persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini biangkeroknya karena kurangnya anggaran pendukung.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nazional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu 14 Mei 2025.
"Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dalam rapat tersebut, BGN menjelaskan bahwa penganggaran program andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut mulanya diharakan selesai pada Desember 2024 sehingga bisa berjalan pada Januari 2025.
Tak hanya itu, ia mengemukakan bahwa SOP atau standar operasional prosedur telah ditetapkan BGN sebelum peluncuran program pada 6 Januari 2025.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menyiapkan teknis pelaksanaan MBG tersebut, sementara program MBG tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
"Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," ujarnya.
Lantaran itu, Yeka mengemukakan bahwa kemunculan sejumlah persoalan merupakan akibat kurangnya anggaran untuk mendukung program MBG.
Yeka kemudian mengemukakan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi tersebut menjanjikan bahwa tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran terkait program MBG, mulai Mei 2025.
Baca Juga: MBG di Bogor Diduga Mengandung E. Coli dan Salmonella, Ketahui Bahayanya Bagi Tubuh Manusia
"Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa BGN membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pelaksanaan program MBG.
Dadan menyebutkan bahwa tambahan anggaran itu sebenarnya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto sendiri.
"Ini kan sebetulnya kebijakan pak presiden, dan pak presiden sudah berkonsultasi, sudah diskusi dan mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan terkait dengan tambahannya," kata Dadan kepada wartawan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Dia mengemukakan bahwa mukanya tambahan anggaran diproyeksikan Rp100 triliun. Akan tetapi, berdasarkan simulasi dari BGN tambahan anggaran cukup Rp50 triliun.
Namun, tambahan anggaran tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...