Suara.com - Banyaknya persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini biangkeroknya karena kurangnya anggaran pendukung.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nazional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu 14 Mei 2025.
"Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dalam rapat tersebut, BGN menjelaskan bahwa penganggaran program andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut mulanya diharakan selesai pada Desember 2024 sehingga bisa berjalan pada Januari 2025.
Tak hanya itu, ia mengemukakan bahwa SOP atau standar operasional prosedur telah ditetapkan BGN sebelum peluncuran program pada 6 Januari 2025.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menyiapkan teknis pelaksanaan MBG tersebut, sementara program MBG tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
"Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," ujarnya.
Lantaran itu, Yeka mengemukakan bahwa kemunculan sejumlah persoalan merupakan akibat kurangnya anggaran untuk mendukung program MBG.
Yeka kemudian mengemukakan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi tersebut menjanjikan bahwa tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran terkait program MBG, mulai Mei 2025.
Baca Juga: MBG di Bogor Diduga Mengandung E. Coli dan Salmonella, Ketahui Bahayanya Bagi Tubuh Manusia
"Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa BGN membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pelaksanaan program MBG.
Dadan menyebutkan bahwa tambahan anggaran itu sebenarnya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto sendiri.
"Ini kan sebetulnya kebijakan pak presiden, dan pak presiden sudah berkonsultasi, sudah diskusi dan mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan terkait dengan tambahannya," kata Dadan kepada wartawan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Dia mengemukakan bahwa mukanya tambahan anggaran diproyeksikan Rp100 triliun. Akan tetapi, berdasarkan simulasi dari BGN tambahan anggaran cukup Rp50 triliun.
Namun, tambahan anggaran tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.
"Setelah kita konsultasi dengan Pak Presiden dan mekanisme penganggaran kan harus dikonsultasikan juga dengan Komisi IX, dan sekarang belum ada pembahasan terkait dengan itu," ujarnya.
Terkait realisasi anggaran, hingga kini masih belum bisa dipastikan.
Namun, Dadan memerkirakan bahwa tambahan anggaran tersebut diperkirakan baru terealisasi apabila dana awal yang jumlahnya Rp71 triliun sudah dirasa kurang.
"Yang sekarang saja Rp71 T, baru 3 persen kan (yang terpakai). Jadi nanti kalau sudah mendekati-mendekati di mana anggaran itu kurang, itu segera akan direalisasikan," katanya.
Dalam laporan kepada Komisi IX DPR, Dadan memaparkan bahwa anggaran satu tahun BGN yang senilai Rp71 Triliun baru terserap atau dipakai sekira Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.
Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen.
Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.
Dadan menambahkan, BGN telah membuat skema serapan anggaran dengan perhitungan tambahan dana, dari Rp71 triliun menjadi Rp116 triliun.
"Jadi kami masukan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh