Suara.com - Hingga saat ini, permasalahan yang terjadi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terus menjadi topik hangat publik. Menghabiskan anggaran Rp1 triliun lebih, sistem ini tidak semakin memudahkan. Justru bikin publik marah-marah karena segudang masalah.
Terkini, Ombudsman Republik Indonesia turun tangan memantau Coretax. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan bahwa ada potensi malaadministrasi dalam penerapan Coretax yang diklaim mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti dalam administrasi perpajakan itu.
"Keluhan dari para pengguna platform ini perlu segera ditangani," tegas Yeka dalam konfirmasi via Antara di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ia berharap agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan sistem Coretax, dapat segera melakukan perbaikan dan menyediakan alternatif bagi wajib pajak dalam melaksanakan administrasi pelaporan pajak.
Yeka juga menekankan pentingnya DJP dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kendala yang dialami saat menggunakan Coretax. Menurutnya, DJP harus mampu memberikan solusi terbaik atas setiap keluhan yang disampaikan.
Terdapat tiga potensi malaadministrasi yang diidentifikasi oleh Yeka. Pertama, ketidakmampuan sistem dalam mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Kedua, adanya penyimpangan prosedur akibat bug pada sistem Coretax, yang banyak dikeluhkan oleh pengguna. Bug ini menyebabkan aplikasi tidak berfungsi secara normal. Ketiga, potensi ketidaktersediaan layanan, di mana Coretax tidak dapat diakses oleh pengguna.
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem tersebut hingga saat ini belum mampu memberikan layanan yang dijanjikan," ujar Yeka.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem Coretax. "Saya memahami adanya keluhan terkait Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2).
Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Sri Mulyani menjelaskan bahwa membangun sistem sekompleks Coretax, yang menangani 8 miliar transaksi, bukanlah hal yang mudah. "Ini bukan alasan, tetapi kami ingin memastikan bahwa Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi, andal, dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai hukum," tambahnya.
Sebagai informasi, DJP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama.
Beberapa fitur layanan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman Pajak.go.id, serta penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu, tetap dijalankan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, diharapkan Coretax dapat menjadi sistem yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung administrasi perpajakan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
IHSG Ambrol, Kapitalisasi Pasar Saham RI Merosot Jadi Rp 15.046 Triliun