Suara.com - Hingga saat ini, permasalahan yang terjadi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terus menjadi topik hangat publik. Menghabiskan anggaran Rp1 triliun lebih, sistem ini tidak semakin memudahkan. Justru bikin publik marah-marah karena segudang masalah.
Terkini, Ombudsman Republik Indonesia turun tangan memantau Coretax. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan bahwa ada potensi malaadministrasi dalam penerapan Coretax yang diklaim mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti dalam administrasi perpajakan itu.
"Keluhan dari para pengguna platform ini perlu segera ditangani," tegas Yeka dalam konfirmasi via Antara di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ia berharap agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan sistem Coretax, dapat segera melakukan perbaikan dan menyediakan alternatif bagi wajib pajak dalam melaksanakan administrasi pelaporan pajak.
Yeka juga menekankan pentingnya DJP dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kendala yang dialami saat menggunakan Coretax. Menurutnya, DJP harus mampu memberikan solusi terbaik atas setiap keluhan yang disampaikan.
Terdapat tiga potensi malaadministrasi yang diidentifikasi oleh Yeka. Pertama, ketidakmampuan sistem dalam mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Kedua, adanya penyimpangan prosedur akibat bug pada sistem Coretax, yang banyak dikeluhkan oleh pengguna. Bug ini menyebabkan aplikasi tidak berfungsi secara normal. Ketiga, potensi ketidaktersediaan layanan, di mana Coretax tidak dapat diakses oleh pengguna.
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem tersebut hingga saat ini belum mampu memberikan layanan yang dijanjikan," ujar Yeka.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem Coretax. "Saya memahami adanya keluhan terkait Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2).
Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Sri Mulyani menjelaskan bahwa membangun sistem sekompleks Coretax, yang menangani 8 miliar transaksi, bukanlah hal yang mudah. "Ini bukan alasan, tetapi kami ingin memastikan bahwa Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi, andal, dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai hukum," tambahnya.
Sebagai informasi, DJP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama.
Beberapa fitur layanan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman Pajak.go.id, serta penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu, tetap dijalankan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, diharapkan Coretax dapat menjadi sistem yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung administrasi perpajakan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!