Suara.com - Hingga saat ini, permasalahan yang terjadi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terus menjadi topik hangat publik. Menghabiskan anggaran Rp1 triliun lebih, sistem ini tidak semakin memudahkan. Justru bikin publik marah-marah karena segudang masalah.
Terkini, Ombudsman Republik Indonesia turun tangan memantau Coretax. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan bahwa ada potensi malaadministrasi dalam penerapan Coretax yang diklaim mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti dalam administrasi perpajakan itu.
"Keluhan dari para pengguna platform ini perlu segera ditangani," tegas Yeka dalam konfirmasi via Antara di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ia berharap agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan sistem Coretax, dapat segera melakukan perbaikan dan menyediakan alternatif bagi wajib pajak dalam melaksanakan administrasi pelaporan pajak.
Yeka juga menekankan pentingnya DJP dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kendala yang dialami saat menggunakan Coretax. Menurutnya, DJP harus mampu memberikan solusi terbaik atas setiap keluhan yang disampaikan.
Terdapat tiga potensi malaadministrasi yang diidentifikasi oleh Yeka. Pertama, ketidakmampuan sistem dalam mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Kedua, adanya penyimpangan prosedur akibat bug pada sistem Coretax, yang banyak dikeluhkan oleh pengguna. Bug ini menyebabkan aplikasi tidak berfungsi secara normal. Ketiga, potensi ketidaktersediaan layanan, di mana Coretax tidak dapat diakses oleh pengguna.
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem tersebut hingga saat ini belum mampu memberikan layanan yang dijanjikan," ujar Yeka.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem Coretax. "Saya memahami adanya keluhan terkait Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2).
Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Sri Mulyani menjelaskan bahwa membangun sistem sekompleks Coretax, yang menangani 8 miliar transaksi, bukanlah hal yang mudah. "Ini bukan alasan, tetapi kami ingin memastikan bahwa Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi, andal, dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai hukum," tambahnya.
Sebagai informasi, DJP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama.
Beberapa fitur layanan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman Pajak.go.id, serta penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu, tetap dijalankan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, diharapkan Coretax dapat menjadi sistem yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung administrasi perpajakan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM