Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Pemanggilan ini terkait dengan surat permohonan dukungan kegiatan "Misi Budaya" di Eropa yang viral di media sosial.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menelaah informasi yang diterima.
"Nanti kami lihat dulu ya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Budi menambahkan, KPK tengah mempelajari dokumen dan keterangan yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang berisi permohonan dukungan dari berbagai perwakilan Indonesia di Eropa, seperti Kedutaan Besar RI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.
Surat tersebut menyebutkan dukungan untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama kunjungan ke Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut memicu kritik tajam dari warganet karena Agustina Hastarini bukan merupakan pejabat negara yang berwenang mewakili kementerian.
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah datang ke KPK pada 4 Juli 2025 untuk menyerahkan sejumlah dokumen klarifikasi.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar
Dalam pernyataannya, Maman menegaskan bahwa istrinya hanya mendampingi anaknya yang mengikuti lomba di Eropa dan tidak menggunakan anggaran negara sedikit pun.
Ia juga menegaskan tidak pernah menginstruksikan pembuatan surat untuk kepentingan pribadi keluarganya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait penyelidikan atas surat tersebut, Maman menyebutkan bahwa investigasi dilakukan secara internal dan tidak akan disampaikan ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir