Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak tinggal diam dalam polemik "surat sakti" berkop Kementerian UMKM yang meminta fasilitas pendampingan untuk istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Astari, dalam kunjungannya ke Eropa.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai klarifikasi yang disampaikan Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu sama sekali belum cukup untuk menutup kasus yang telah meresahkan publik ini.
“Itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Yudi menekankan, KPK harus memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembuat surat di internal kementerian, inisiator, hingga para duta besar yang menerima surat tersebut. Menurutnya, titik krusial kasus ini terletak pada ada atau tidaknya tindak lanjut dari para perwakilan RI di luar negeri.
“Jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut, maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya, mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan,” tutur Yudi.
“Jika pun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut,” tandas dia.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendatangi KPK pada Jumat, 4 Juli 2025. Ia mengklaim kedatangannya adalah untuk menjaga kehormatan sang istri yang menurutnya telah difitnah.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," katanya usai memberikan klarifikasi.
Maman menegaskan perjalanan istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka dalam misi budaya sama sekali tidak menggunakan fasilitas negara dan dibiayai dari kantong pribadi. Namun, yang paling menjadi sorotan adalah pengakuannya terkait surat kontroversial tersebut.
Baca Juga: Misi Budaya ke Eropa Viral Gara-gara Istri Menteri UMKM, Putra Bamsoet Ternyata Juga Ikutan
"Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya.
Saat ditanya apakah surat itu asli atau palsu, Maman tidak memberikan jawaban yang tegas. "Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung," ujarnya.
Padahal, surat yang beredar luas di media sosial itu tampak sangat resmi. Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu menggunakan kop Kementerian UMKM, ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan merinci permintaan dukungan untuk kunjungan Tina Astari ke tujuh negara Eropa dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar
-
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Periksa 5 Pejabat, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
-
KPK 'Mengintai' Bobby Nasution di Pusaran Korupsi Sumut
-
Skandal Flexing hingga Tudingan Pakai Uang Negara, Ini 5 Kasus Istri Pejabat yang Bikin Publik Geram
-
Misi Budaya ke Eropa Viral Gara-gara Istri Menteri UMKM, Putra Bamsoet Ternyata Juga Ikutan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO