Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak tinggal diam dalam polemik "surat sakti" berkop Kementerian UMKM yang meminta fasilitas pendampingan untuk istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Astari, dalam kunjungannya ke Eropa.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai klarifikasi yang disampaikan Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu sama sekali belum cukup untuk menutup kasus yang telah meresahkan publik ini.
“Itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Yudi menekankan, KPK harus memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembuat surat di internal kementerian, inisiator, hingga para duta besar yang menerima surat tersebut. Menurutnya, titik krusial kasus ini terletak pada ada atau tidaknya tindak lanjut dari para perwakilan RI di luar negeri.
“Jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut, maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya, mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan,” tutur Yudi.
“Jika pun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut,” tandas dia.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendatangi KPK pada Jumat, 4 Juli 2025. Ia mengklaim kedatangannya adalah untuk menjaga kehormatan sang istri yang menurutnya telah difitnah.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," katanya usai memberikan klarifikasi.
Maman menegaskan perjalanan istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka dalam misi budaya sama sekali tidak menggunakan fasilitas negara dan dibiayai dari kantong pribadi. Namun, yang paling menjadi sorotan adalah pengakuannya terkait surat kontroversial tersebut.
Baca Juga: Misi Budaya ke Eropa Viral Gara-gara Istri Menteri UMKM, Putra Bamsoet Ternyata Juga Ikutan
"Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya.
Saat ditanya apakah surat itu asli atau palsu, Maman tidak memberikan jawaban yang tegas. "Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung," ujarnya.
Padahal, surat yang beredar luas di media sosial itu tampak sangat resmi. Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu menggunakan kop Kementerian UMKM, ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan merinci permintaan dukungan untuk kunjungan Tina Astari ke tujuh negara Eropa dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar
-
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Periksa 5 Pejabat, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
-
KPK 'Mengintai' Bobby Nasution di Pusaran Korupsi Sumut
-
Skandal Flexing hingga Tudingan Pakai Uang Negara, Ini 5 Kasus Istri Pejabat yang Bikin Publik Geram
-
Misi Budaya ke Eropa Viral Gara-gara Istri Menteri UMKM, Putra Bamsoet Ternyata Juga Ikutan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi