Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menyatakan bahwa kliennya adalah korban. Lisa disebut dalam kondisi tidak sadar saat video direkam dan telah dimanfaatkan oleh orang terdekat. Klaim ini membuka babak baru dalam penyidikan, yaitu mencari pelaku penyebar video pertama kali.
7. Lisa Sakit dan Kelelahan Usai Pemeriksaan, Sampaikan Permintaan Maaf
Usai pemeriksaan, Lisa tampak kelelahan dan hanya memberi pernyataan singkat. Ia mengaku sedang sakit dan memohon maaf karena belum bisa memberikan banyak keterangan kepada media.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital bersifat permanen dan bisa meledak kapan saja.
Satu pertanyaan besar kini mencuat: apakah klaim "tidak sadar saat direkam" bisa membebaskan Lisa dari tanggung jawab hukum? Publik pun terbelah, antara melihatnya sebagai korban atau turut bertanggung jawab atas konten yang beredar.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis di kolom komentar dan ikuti terus perkembangan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato
-
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Panas, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka?
-
Lisa Mariana Disindir 'Bangga' usai Akui Perankan Video Syur, Ridwan Kamil Ikutan Terseret
-
Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa
-
Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung