Suara.com - Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kekinian menjadi perdebatan di tengah publik. Bahkan, sejumlah publik figur hingga tokoh seperti Anies Baswedan merasa kecewa atas putusan hakim yang menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan importasi gula mentah.
Di tengah sorotan publik, mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif ikut bersuara usai Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Lewat unggahan di akun X pribadinya itu, Laode justru memuji sosok Tom Lembong karena dianggap masih dihormati meski telah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.
"Belum pernah ada “terpidana kasus korupsi” di negeri ini yang DIHORMATI seperti @tomlembong," tulis Laode dilihat pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam foto itu, terlihat juga Anies dan sejumlah tokoh seperti pegiat sosial Said Didu hingga mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengawal Tom Lembong usai menjalani sidang vonis.
Cuitan Laode yang memuji Tom Lembong itu sontak membuat para netizen ikut tersentak. Cuitan Laode pun turut ditanggapi oleh Aida Greenbury, putri mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Profesor Achmad Sumitro.
"Why everything is the other way around in this country?" tanya Aida.
Laode hanya memberikan emoji menangis saat merespons komentar Aida Grenbury.
Sebelumnya, Anies secara terang-terangan kecewa soal vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Tom Lembong. Kekecewaan itu diluapkan Anies Baswedan dalam unggahan di akun X pribadinya.
Baca Juga: Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini
Anies Luapkan Kekecewaan
Diketahui, Anies memang kerap menyaksikan langsung persidangan Tom Lembong dalam sidang dugaan korupsi importasi gula mentah di Kemendag. Bahkan, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025) kemarin, Anies sempat mengulangkan waktunya untuk mendampingi Tom Lembong.
"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," tulis Anies dipantau pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam unggahannya itu, Anies menyebut jika banyak sederet fakta selama persidangan Tom Lembong yang diabaikan. Anies juga mengungkap soal adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," bebernya.
Lantaran menganggap praktik penegakan hukum yang masih semena-mena, Anies pun merasa siapa saja bisa dijebloskan ke penjara seperti yang kini dialami oleh Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
-
Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga