Suara.com - Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kekinian menjadi perdebatan di tengah publik. Bahkan, sejumlah publik figur hingga tokoh seperti Anies Baswedan merasa kecewa atas putusan hakim yang menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan importasi gula mentah.
Di tengah sorotan publik, mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif ikut bersuara usai Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Lewat unggahan di akun X pribadinya itu, Laode justru memuji sosok Tom Lembong karena dianggap masih dihormati meski telah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.
"Belum pernah ada “terpidana kasus korupsi” di negeri ini yang DIHORMATI seperti @tomlembong," tulis Laode dilihat pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam foto itu, terlihat juga Anies dan sejumlah tokoh seperti pegiat sosial Said Didu hingga mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengawal Tom Lembong usai menjalani sidang vonis.
Cuitan Laode yang memuji Tom Lembong itu sontak membuat para netizen ikut tersentak. Cuitan Laode pun turut ditanggapi oleh Aida Greenbury, putri mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Profesor Achmad Sumitro.
"Why everything is the other way around in this country?" tanya Aida.
Laode hanya memberikan emoji menangis saat merespons komentar Aida Grenbury.
Sebelumnya, Anies secara terang-terangan kecewa soal vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Tom Lembong. Kekecewaan itu diluapkan Anies Baswedan dalam unggahan di akun X pribadinya.
Baca Juga: Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini
Anies Luapkan Kekecewaan
Diketahui, Anies memang kerap menyaksikan langsung persidangan Tom Lembong dalam sidang dugaan korupsi importasi gula mentah di Kemendag. Bahkan, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025) kemarin, Anies sempat mengulangkan waktunya untuk mendampingi Tom Lembong.
"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," tulis Anies dipantau pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam unggahannya itu, Anies menyebut jika banyak sederet fakta selama persidangan Tom Lembong yang diabaikan. Anies juga mengungkap soal adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," bebernya.
Lantaran menganggap praktik penegakan hukum yang masih semena-mena, Anies pun merasa siapa saja bisa dijebloskan ke penjara seperti yang kini dialami oleh Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
-
Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau