Suara.com - Sikap mantan Rektor UGM, Sofian Effendi yang akhirnya mencabut ucapannya soal ijazah Jokowi kekinian masih diperdebatkan. Bahkan, muncul spekulasi dari berbagai pihak yang menduga ada tekanan di balik sikap Sofian mencabut ucapannya usai membongkar aib Jokowi.
Menanggapi itu, Praktisi Hukum, C Suhadi menyebut jika keterangan Sofian tidak berimplikasi terhadap proses hukum. Maksud dari ucapannya itu terkait soal drama ijazah Jokowi yang kini sedang bergulir di kepolisian.
"Sekali lagi berkaitan dengan pengakuan mantan rektor UGM itu enggak perlu mempunyai akibat hukum. Implikasinya enggak ada secara hukum," ujar Suhadi dalam tayangan channel Youtube, @COKRO TV dilihat pada Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya jika merujuk dalam aturan KUHAP, keterangan Sofian bisa dikategorikan dalam saksi de auditu, yakni
kesaksian yang didengar dari orang lain.
"Dia bukan saksi dalam undang-undang. Karena saksi dalam undang-undang dia harus mengetahui, dia harus merasakan dan dia harus benar-benar paham bahwa kejadian itu memang ada. Ini kan enggak," bebernya.
Keterangan Sofian yang dianggap ambigu setelah sempat menuding jika Jokowi tidak menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM. Suhadi pun menganggap jika Sofian Effendi tidak mengetahui persis soal keabsahan ijazah Jokowi yang kini diributkan oleh Roy Suryo dkk.
"Nah, kalau kita melihat dalam konteks ini ya mantan rektor ini enggak tahu kedudukan Pak Jokowi pada waktu itu sehingga menurut hukum tidak mempunyai implikasi apapun berkaitan dengan kasus masalah ini. Sehingga menurut saya kalaupun tidak ada pernyataan itu enggak perlu digubris keterangan-keterangan seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Suhadi juga menanggapi soal kabar adanya tekanan atau intimidasi di balik sikap Sofian yang akhirnya menarik ucapan soal Jokowi. Jika dugaan tersebut benar, Koordinator Tim Hukum Merah Putih menyarankan hal itu segera dilaporkan ke Komnas HAM. Namun, dia merasa tudingan adanya tekanan di balik perubahan sikap Sofian tidak masuk akal.
"Kalau konteksnya memang ada penekanan harusnya dan kalau memang pernyataan dia benar kemudian ada penekanan laporin dong, orang ada Komnas HAM. Itu menurut saya enggak masuk akal ya. Masa sih orang sudah setua itu, kita mau tekan-tekan itu enggak mungkin dan enggak mungkin itu terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
Roy Suryo dkk Curigai Sofian Ditekan
Diberitakan sebelumnya, Pakar telematika Roy Suryo melontarkan adanya dugaan 'tangan-tangan jahat' yang memaksa Sofian Effendi berbalik arah.
"Perubahan beliau itu bukan tidak mungkin ada 'tangan-tangan jahat' yang masih bermain dan cawe-cawe," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Jumat (18/7/2025).
Meski menyayangkan keputusan Sofian untuk menarik pernyataannya, Roy Suryo mengaku dapat memahami potensi tekanan yang mungkin dialami oleh sang guru besar.
Ia pun menegaskan komitmen untuk tetap memberikan dukungan moral kepada Sofian Effendi.
"Kami sepakat tetap berdiri bersama Prof Sofian Effendi, penegak kejujuran," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
-
Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya