Suara.com - Youtuber sekaligus founder Malaka Project, Ferry Irawandi blak-blakan membela Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong setelah divonis 4,5 tahun dalam kasus importasi gula mentah. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu tidak adil.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ferry Irawandi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (19/7/2025). Dalam unggahannya, Ferry Irwandi awalnya mengulas sekilas kasus Tom Lembong yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, Tom Lembong tetap dinyatakan bersalah walaupun tidak ditemukan adanya aliran dana korupsi terkait kebijakan importasi gula mentah yang diberlakukan Tom Lembong masih menjabat sebagai mendag.
"Beliau ditangkap kejaksaan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, Hakim tahu beliau tidak ada niat jahat, tidak ada keuntungan pribadi yang diambil, tidak ditemukan aliran dana, impor dilakukan karena kebutuhan industri mendesak, keputusan impor ternyata dianggap tidak mempengaruhi stabilitas harga dan dia dipenjara 4,5 tahun," beber Ferry Irwandi dikutip pada Sabtu.
"Alasan lain adalah dia dianggap melanggar prosedur dan kewenangan, alias menyalahi kewenangan administratif lalu dicap sebagai pelaku tindakan korupsi," sambungnya.
Adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus itu, Ferry Irwandi pun menanggap vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tom Lembong tidak masuk akal.
"Ini udah gila sih, kalau kayak gini siapa yang mau jadi pejabat? Siapa yang mau megang amanat?" kritiknya.
Lebih lanjut, Ferry Irwandi pun menggangap kasus yang menjerat Tom Lembong syarat dengan muatan politis. Ferry pun mengungkit soal sepak terjang Tom Lembong yang diketahui merupakan CO Captain TIMNAS Anies-Cak Imin (AMIN) di Pilpres 2024 lalu.
"Dia dipenjara karena dianggap mengutamakan ekonomi kapitalistik daripada ekonomi pancasila. Ini sungguh di luar akal sehat yang paling sakit sekalipun, ambigu, tidak berdasar dan anehnya malah didukung cuma karena beda pilihan saat pemilu," bebernya.
Baca Juga: Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
Lantaran dianggap bukan koruptor, Ferry Irwandi menganggap jika vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tom Lembong kembali merusak citra penegakan hukum di mata masyarakat.
"Kawan-kawan ini bukan lagi soal pemilu, beliau bukan maling, bukan pula koruptor, dianggap merugikan negara ratusan miliar, ini benar-benar tidak adil dan mencoreng wajah negara ini. Justice for Tom Lembong. Rakyat Indonesia bersamamu," ujarnya.
Divonis 4,5 Tahun Bui
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
Berita Terkait
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
-
Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
-
Sebut Kondisi Gibran-Bobby dalam Bahaya, Rocky Gerung Bedah Konspirasi Politik Jokowi, Apa Katanya?
-
Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan