Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Muhammad Riza Chalid masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI. Meski yang bersangkutan dikabarkan telah lama tinggal di Malaysia.
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna berdasar informasi terakhir yang mereka terima.
"Informasi terakhir (status Riza Chalid) masih WNI," kata Anang kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Anang juga turut merespons informasi terkait Riza Chalid yang disebut sudah empat tahun tinggal di Malaysia dan menikah dengan kerabat kesultanan setempat. Menurutnya setiap informasi yang masuk akan dipelajari secara mendalam oleh penyidik.
“Setiap informasi akan dikaji dan didalami oleh rekan-rekan penyidik dalam rangka upaya menghadirkan MRC (Muhammad Riza Chalid),” katanya.
Prabowo Didesak Pulangkan Riza Chalid
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya meminta Presiden Prabowo Subianto turut membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (28/7/2025).
Boyamin menilai momentum pertemuan dengan Anwar Ibrahim ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menjalin kerja sama konkret antara Indonesia dan Malaysia, khususnya terkait pemulangan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Menurut Boyamin, Riza Chalid sempat tinggal lama di Johor, Malaysia, bahkan dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu kesultanan setempat.
Baca Juga: Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
“Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia. Pernikahan ini memperkuat posisinya di Malaysia,” ungkap Boyamin kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Boyamin juga menyinggung adanya jejak digital yang menunjukkan kedekatan Riza Chalid dengan Anwar Ibrahim sebelum Anwar menjabat sebagai perdana menteri.
“Jejak digital terdapat foto yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia, pada 2 Oktober 2022,” ujarnya.
Menurut Boyamin, MAKI juga sempat melakukan penelusuran ke Kuala Lumpur pada 26–27 Juli 2025 untuk mencari informasi keberadaan Riza Chalid. Hasilnya, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa buronan itu masih kerap berada di kawasan Johor Bahru.
“Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia,” tegasnya.
Buronan Kejagung
Berita Terkait
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti