Suara.com - Nama Buni Yani kembali mencuat setelah ikut mengomentari soal drama ijazah Jokowi yang kini makin memanas setelah kubu Roy Suryo dkk berujung dilaporkan ke polisi.
Hal itu setelah Buni Yani ikut mengomentari sosok Mulyono alias Wakidi yang mengaku-ngaku sebagai teman seangkatan Jokowi di UGM. Sosok Mulyono mencuat setelah Jokowi ikut menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.
Lantaran sosoknya menjadi kontroversi di tengah memanasnya isu ijazah Jokowi. Buni Yani lewat unggahan di akun Facebook pribadinya turut menguliti sosok Mulyono.
Menurut Buni Yani, Wakidi bukanlah alumni UGM, melainkan lulusan Universitas Tidar Tunas (UTT) Surabaya.
"Wakidi bukan alumni UGM tapi alumni UTTS (Universitas Terminal Tirtonadi Solo)," tulisnya dikutip Selasa 29 Juli 2025.
Tidak berhenti di situ, Buni Yani juga ikut menyindir klaim bahwa ijazah Jokowi pernah dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta.
Dengan nada sarkas, ia menulis di akun media sosialnya, "Jurusan Teknologi Kayu, Universitas Pasar Pramuka tidak bisa dilacak. Sudah kebakaran," merujuk pada sulitnya pembuktian klaim tersebut.
Jejak Kontroversial: Dari Kasus Al-Maidah Ahok Hingga Vonis Penjara
Bagi publik, nama Buni Yani adalah memori tentang drama politik paling kolosal di era Reformasi. Ia adalah pemantik api yang menyulut demonstrasi berjilid-jilid dan berhasil menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta saat itu, ke balik jeruji besi atas kasus penistaan agama.
Baca Juga: Gerah! Luhut Bela Jokowi Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Apa Kontribusimu Buat Negara?
Lahir di Lombok Timur pada 16 Mei 1969, Buni Yani bukanlah sosok sembarangan.
Ia adalah seorang akademisi dan mantan jurnalis dengan latar belakang pendidikan mentereng, termasuk gelar Master of Arts dari Ohio University, Amerika Serikat.
Sebelum menjadi episentrum kontroversi, ia berkarir sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.
Namanya meroket pada Oktober 2016. Lewat akun Facebook-nya, Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Unggahan itu diberi keterangan provokatif yang mempertanyakan apakah ucapan Ahok soal Surah Al-Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan agama. Tulisannya berbunyi: "PENISTAAN TERHADAP AGAMA?" dan transkrip yang berbunyi "Bapak-ibu (pemilih muslim)... dibohongi Surat Al Maidah 51..."
Meski kemudian ia mengakui ada kesalahan transkripsi—frasa "dibohongi pakai" menjadi "dibohongi"—namun unggahan itu sudah terlanjur viral.
Publik terbelah, kemarahan tersulut, dan puncaknya adalah Aksi Bela Islam 212 yang fenomenal. Ahok akhirnya divonis dua tahun penjara, sebuah peristiwa yang mengubah total lanskap politik Indonesia.
Namun, Buni Yani tak lantas menjadi pahlawan tanpa cela. Aksinya membuatnya berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian.
Setelah melalui proses peradilan yang panjang, majelis hakim memvonisnya bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara. Putusan ini dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Gerah! Luhut Bela Jokowi Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Apa Kontribusimu Buat Negara?
-
Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota