Suara.com - Nama Buni Yani kembali mencuat setelah ikut mengomentari soal drama ijazah Jokowi yang kini makin memanas setelah kubu Roy Suryo dkk berujung dilaporkan ke polisi.
Hal itu setelah Buni Yani ikut mengomentari sosok Mulyono alias Wakidi yang mengaku-ngaku sebagai teman seangkatan Jokowi di UGM. Sosok Mulyono mencuat setelah Jokowi ikut menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.
Lantaran sosoknya menjadi kontroversi di tengah memanasnya isu ijazah Jokowi. Buni Yani lewat unggahan di akun Facebook pribadinya turut menguliti sosok Mulyono.
Menurut Buni Yani, Wakidi bukanlah alumni UGM, melainkan lulusan Universitas Tidar Tunas (UTT) Surabaya.
"Wakidi bukan alumni UGM tapi alumni UTTS (Universitas Terminal Tirtonadi Solo)," tulisnya dikutip Selasa 29 Juli 2025.
Tidak berhenti di situ, Buni Yani juga ikut menyindir klaim bahwa ijazah Jokowi pernah dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta.
Dengan nada sarkas, ia menulis di akun media sosialnya, "Jurusan Teknologi Kayu, Universitas Pasar Pramuka tidak bisa dilacak. Sudah kebakaran," merujuk pada sulitnya pembuktian klaim tersebut.
Jejak Kontroversial: Dari Kasus Al-Maidah Ahok Hingga Vonis Penjara
Bagi publik, nama Buni Yani adalah memori tentang drama politik paling kolosal di era Reformasi. Ia adalah pemantik api yang menyulut demonstrasi berjilid-jilid dan berhasil menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta saat itu, ke balik jeruji besi atas kasus penistaan agama.
Baca Juga: Gerah! Luhut Bela Jokowi Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Apa Kontribusimu Buat Negara?
Lahir di Lombok Timur pada 16 Mei 1969, Buni Yani bukanlah sosok sembarangan.
Ia adalah seorang akademisi dan mantan jurnalis dengan latar belakang pendidikan mentereng, termasuk gelar Master of Arts dari Ohio University, Amerika Serikat.
Sebelum menjadi episentrum kontroversi, ia berkarir sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.
Namanya meroket pada Oktober 2016. Lewat akun Facebook-nya, Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Unggahan itu diberi keterangan provokatif yang mempertanyakan apakah ucapan Ahok soal Surah Al-Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan agama. Tulisannya berbunyi: "PENISTAAN TERHADAP AGAMA?" dan transkrip yang berbunyi "Bapak-ibu (pemilih muslim)... dibohongi Surat Al Maidah 51..."
Meski kemudian ia mengakui ada kesalahan transkripsi—frasa "dibohongi pakai" menjadi "dibohongi"—namun unggahan itu sudah terlanjur viral.
Publik terbelah, kemarahan tersulut, dan puncaknya adalah Aksi Bela Islam 212 yang fenomenal. Ahok akhirnya divonis dua tahun penjara, sebuah peristiwa yang mengubah total lanskap politik Indonesia.
Namun, Buni Yani tak lantas menjadi pahlawan tanpa cela. Aksinya membuatnya berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian.
Setelah melalui proses peradilan yang panjang, majelis hakim memvonisnya bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara. Putusan ini dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Gerah! Luhut Bela Jokowi Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Apa Kontribusimu Buat Negara?
-
Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Jeon Jong Seo Diincar Bintangi Dochabi Bersama Kim Do Hoon dan Lee Joon Gi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
-
Jumanji: Open World Rilis Trailer Perdana, Dwayne Johnson Cs Kembali
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini
-
Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup