Suara.com - Sejumlah jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa industri media mendapatkan bantuan dari sesama jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Penyerahan bantuan kepada sejumlah jurnalis korban PHK itu dilaksanakan saat Iwakum menggelar acara syukuran milad ke-3 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7/2025) malam.
Dalam momentum ini, Iwakum tidak hanya merayakan perjalanan organisasinya, tetapi juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengatakan bahwa syukuran ini menjadi ruang refleksi atas peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan.
Ia menegaskan bahwa dunia pers saat ini tengah menghadapi tantangan berat, salah satunya gelombang PHK yang menimpa banyak pekerja media.
“Kami sadar, tidak semua rekan seprofesi saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Maka, selain syukuran, kami ingin memberi semangat dan sedikit bantuan kepada kawan-kawan jurnalis yang terdampak PHK,” kata Kamil dikutip pada Jumat (1/8/2025).
“Ini adalah bentuk solidaritas dari Iwakum sebagai rumah bersama insan pers hukum,” ucapnya.
Adapun Iwakum memberikan bantuan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id dan dari satu jurnalis Narasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan mampu memberi dampak emosional dan moral bagi penerima.
“Kami tahu nilainya tidak seberapa, tapi kami ingin menunjukkan bahwa Iwakum hadir dan peduli. Hari jadi organisasi ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tapi juga sebagai momen berbagi dan menguatkan sesama,” kata Ponco.
Baca Juga: Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK
Acara syukuran HUT ke-3 Iwakum berlangsung hangat dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis lintas media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai institusi hukum.
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama.
Iwakum didirikan pada 31 Juli 2022 sebagai wadah berhimpun para jurnalis yang meliput isu hukum, peradilan, dan kriminalitas.
Selama tiga tahun perjalanannya, Iwakum aktif menggelar diskusi publik, pelatihan, serta advokasi terkait kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik di ranah hukum.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum