Suara.com - Di tengah tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang makin memanas, pakar Telematika, Roy Suryo lagi-lagi membuat pernyataan yang mengejutkan publik.
Roy mengungkap cerita jika mantan Rektor UGM Sofyan Effendi belum didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku polisi.
"Jadi, rumahnya didatangin tanpa pemberitahuan itu. Kemudian petugas yang mengaku dari kepolisian," beber Roy Suryo dalam sebuah talkshow TV yang dipantau pada Kamis (31/7/2025).
Diketahui, Sofian Effendi sempat menjadi sorotan publik setelah menyebut Jokowi tak lulus dari UGM. Namun, tak lama, Sofian mencabut ucapannya dan melayangkan permintaaan maaf.
Tak hanya rumahnya disatroni, beber Roy, Sofian Effendi juga diperiksa selama 12 jam. Pemeriksaan itu berlangsung pada malam hari.
"Jadi diperiksa mulai jam 10.00 pagi sampai dengan 10 malam," ungkapnya.
Terkait hal itu, Roy Suryo pun mengaku sedih atas apa yang dialami Profesor Sofian Effendi. Bahkan, Roy mencurigai pemeriksaan itu tidak wajar.
"Saya sedih ya mendengar ini karena beliau kan usianya sudah 80 tahun ya Prof Sofian Effendi. Kenapa harus diperiksa dengan cara-cara yang tidak wajar seperti itu? Menurut saya enggak wajar," ungkap Roy.
Lebih lanjut, Roy Suryo menganggap jika pemeriksaan itu berkaitan dengan sikap Sofian setelah mencabut pernyataannya soal Jokowi.
Baca Juga: Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
"Justru karena ada statement itu dan kemudian dikoreksi itulah maka rumah Prof Sofyan didatangi yang katanya sekalian karena mumpung mereka dari Solo kemudian datang ke Jogja," ungkapnya.
Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi
Diketahui, Sofian Effendi sebelumnya membuat pernyataan kontroversial dalam sebuah wawancara YouTube yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Ia bahkan menyebut ijazah Jokowi palsu dan mempertanyakan keabsahan data akademik sang presiden. Pernyataan itu kemudian viral dan memicu polemik di publik.
Tak lama berselang, Sofian mencabut seluruh pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.
Kecurigaan Kubu Roy Suryo
Berita Terkait
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
-
Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?
-
Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi Bisa Tambah Stres!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara