Suara.com - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.
Penetapan hari libur untuk tanggal tersebut sebagai hadiah dari pemerintah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pengumuman penetapan libur tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers perihal rangkaian kegiatan kemerdekaan RI.
"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menyampaikan alasan di balik kebijakan penetapan libur pada 18 Agustus 2025.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tutur Juri.
Sementara itu, ditanya apakah penetapan libur pada tanggal 18 Agustus akan dilakukan pada tahun-tahun mendatang? Juri tidak memberikan kepastian.
Ia sebatas menegaskan penetapan libur pada 18 Agustus baru untuk tahun ini.
"Makanya saya sebutkan di tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Saya sebut tahunnya dan untuk tahun yang lain ya nanti kita tunggu," kata Juri.
Baca Juga: Adakah Tanggal Merah Agustus 2025? Siap-siap Kabar Baik dan Buruk Sisa Libur Nasional
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 1 Mei Libur Tanggal Merah? Ini Sejarah May Day!
-
Mei 2025 Banjir Tanggal Merah Libur Nasional! Siap-Siap 2 Kali Liburan Long Weekend
-
Kamis Putih Libur Tidak? Cek Informasi Rangkaian Pekan Suci Paskah
-
Apakah Hari Kartini Libur Tanggal Merah? Jangan Keliru, Ini Aturan Resmi Pemerintah
-
Kerja Lembur di Hari Libur? Jangan Sampai Rugi! Ini Cara Hitung Upah Lemburmu!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!