Suara.com - Pemerintah membawa kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Secara resmi, pada Senin 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan Senin 18 Agustus 2025 libur nasional menjadi sebuah "hadiah" istimewa dari pemerintah untuk rakyat, memungkinkan adanya akhir pekan yang lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam sebuah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari Jumat (1/8/2025).
"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah berharap dengan adanya tambahan hari libur, masyarakat dapat lebih leluasa dan bersemangat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan positif lainnya yang membangkitkan semangat kebersamaan.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," jelas Juri.
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tambahnya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Gunung untuk Merayakan 17 Agustus 2025: Harga Tiket, Rute, dan Rintangannya
Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai hari libur, masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan panjang (long weekend), dimulai dari hari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Meskipun demikian, saat ditanya mengenai kemungkinan kebijakan serupa di tahun-tahun mendatang, Juri Ardiantoro belum dapat memberikan kepastian.
Ia menegaskan bahwa penetapan libur pada tanggal 18 Agustus saat ini hanya berlaku untuk tahun 2025.
"Makanya saya sebutkan di tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Saya sebut tahunnya dan untuk tahun yang lain ya nanti kita tunggu," tutup Juri.
Rangkaian perayaan HUT ke-80 RI sendiri akan diisi dengan berbagai acara meriah, termasuk pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan yang akan diselenggarakan setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi.
Pemerintah juga mengundang 8.000 masyarakat umum untuk dapat menghadiri upacara secara langsung di Istana Merdeka.
Berita Terkait
-
4 Contoh Teks Sambutan Singkat Ketua Panitia Acara 17 Agustus untuk Rayakan HUT ke-80 RI
-
Contoh Rundown Acara 17 Agustus di RT Tahun 2025, Meriah dan Seru!
-
4 Contoh Teks Sambutan Ketua RT di Acara HUT ke-80 RI, dari Malam Tirakatan hingga Lomba 17 Agustus
-
7 Rekomendasi Gunung untuk Merayakan 17 Agustus 2025: Harga Tiket, Rute, dan Rintangannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban