Agustus 35 juta
September 25 juta
Oktober 30 juta
November 25 juta
December 35 juta
Makasih banyak ibu sherly Laos semoga sukses slalu”.
Per Kamis, 31 Juli 2025, konten tersebut sudah mendapat lebih dari 4.700 tanda suka dan 5.500 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menganalisis konten itu dengan perangkat deteksi AI, ElevenLabs.io.
Untuk diketahui, audio dalam konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 85 persen.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Amplop Hajatan Bakal Dipajaki, Ini Penjelasan DJP
Tim pemeriksa fakta lalu memeriksa nomor WA (085758128969) yang tertera dalam komentar pengunggah akun Facebook “Mae Soimah Bagi Bagi” melalui Getcontact.
Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Sherly Tjoanda.
Tim pemeriksa juga menelusuri akun Instagram “s_tjo” dan akun TikTok “sherlytjoanda” milik Sherly Tjoanda.
Tidak ditemukan konten dan informasi kredibel mengenai Sherly Tjoanda bagi-bagi uang.
Bisa disimpulkan, unggahan video berisi klaim “Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bagi-bagi uang” merupakan konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu