Suara.com - Musisi Baskara Putra kembali menyuarakan opininya terkait isu sosial yang tengah hangat.
Kali ini, vokalis grup .Feast itu menyoroti kebijakan baru Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilainya sebagai sebuah terobosan.
Pelantun "Cincin" ini secara terbuka mendukung aturan yang membatasi pemasangan foto pimpinan daerah di media luar ruang seperti baliho dan spanduk.
Musisi yang juga dikenal dengan nama panggung Hindia ini bahkan berharap aturan tersebut tidak hanya berhenti di Lampung.
"Kita harus menerapkan ini secara nasional," cuit Baskara Putra di X alias Twitter pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Komentar tersebut dilontarkan sebagai respons terhadap sebuah unggahan yang menjelaskan detail kebijakan Pemprov Lampung yang mulai berlaku sejak 24 Juli 2025.
Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa pemasangan foto pejabat dilarang untuk menjaga netralitas dan efisiensi anggaran.
"Aturan ini melarang mencantumkan foto Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah pada berbagai jenis reklame seperti baliho, billboard, dan videotron, serta mewajibkan penggunaan logo resmi pemerintah sebagai pengganti," demikian keterangan yang hadir di akun Good News From Indonesia.
Secara spesifik, pimpinan daerah yang fotonya tidak lagi diizinkan terpampang adalah Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Batal Tampil di Ruang Bermusik Tasikmalaya, Lomba Sihir Minta Maaf dan Janji Akan Kembali
Sementara itu, media luar ruang yang dimaksud mencakup baliho, billboard, spanduk, umbul-umbul, hingga videotron.
Rupanya, sentimen yang dirasakan Baskara Putra seirama dengan suara publik. Banyak warganet yang mengaku lelah dan muak melihat wajah pejabat menghiasi setiap sudut jalan.
Dukungan pun mengalir, bahkan dari warga Lampung yang terkejut dengan kebijakan progresif tersebut. "Sebagai orang Lampung : kok tumben tumbenan pejabatnya kepikiran ide brilian seperti ini?!!! Pertanda apa ini? Masa Lampung mau selangkah lebih maju kayak gini? Nggak mungkin dong lampung kayak gini? Ini prank kan?" tulis seorang warganet.
Warganet lain ikut menimpali dengan nada bangga, berharap kebijakan ini benar-benar terealisasi penuh dan menjadi contoh.
"Jika terealisasi, warga Lampung, kalian patut berbangga," sahut yang lain.
Pada akhirnya, banyak yang setuju bahwa aturan serupa perlu diperluas hingga ke level kabupaten atau kota agar ruang publik lebih bersih dari citra personal para pejabat.
"Nggak apa-apa biar baru di level Pemprov, mudah-mudahan kabupaten / kota mau ikut. Terus terang eneg ngeliat wajah kadis-kadis, bupati, walikota, DPRD, dan pimpinan daerah setingkat lainnya," timpal warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!
-
Melawan Arus, Baskara Putra dan Warganet Lantang Suarakan Protes Sweeping Bendera One Piece
-
Hindia Bikin Ruang Karaoke Massal di Cravier 2025, Ribuan Penonton Lepas Penat
-
Prabowo Sebut Demo Dibiayai Koruptor, Baskara Putra: Ini Lebih Buruk
-
Vonis Tom Lembong Bak Paku di Peti Mati, Baskara Putra Sorot Sinyal Bahaya Bagi Rakyat Biasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik