Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Satya Arinanto menilai DPR-MPR RI telah menyalahi kewenangannya lantaran tak kunjung merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Menyalahi (kewenangan), DPR itu pemegang yang menjalankan kedaulatan rakyat, pelaksana kedaulatan rakyat menurut konstitusi," kata Satya dalam tayangan akun Youtube Budiman Tanuredjo yang dipantau Suara.com pada Kamis (7/8/2025).
Diketahui, surat pemakzulan terhadap Gibran dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada pertengahan Juni lalu. Namun sampai saat ini DPR-MPR belum meresponsnya melalui pembahasan.
Dia menyampaikan, DPR harus membaca dan selanjutnya membahas usulan pemakzulan tersebut. Sebab isinya sangat substantif karena berkaitan dengan kewenangan DPR dan MPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Bagaimana nanti sikap DPR dan MPR soal pemakzulan Gibran menurutnya urusan belakangan.
"Walaupun nanti ada kesepakatan politik yang berbeda, misalnya kesepakatannya tidak melakukan pemakzulan, tapi kan harus ada action-nya. Ini kan dihindari kelihatannya, action-nya dihindari," kata Satya.
Berita Terkait
-
Mendadak Tutup Telepon Ditanya soal 2 Stafnya, Bupati Koltim Abdul Azis Ngeles soal OTT KPK?
-
Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
-
2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard