Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Satya Arinanto menilai DPR-MPR RI telah menyalahi kewenangannya lantaran tak kunjung merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Menyalahi (kewenangan), DPR itu pemegang yang menjalankan kedaulatan rakyat, pelaksana kedaulatan rakyat menurut konstitusi," kata Satya dalam tayangan akun Youtube Budiman Tanuredjo yang dipantau Suara.com pada Kamis (7/8/2025).
Diketahui, surat pemakzulan terhadap Gibran dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada pertengahan Juni lalu. Namun sampai saat ini DPR-MPR belum meresponsnya melalui pembahasan.
Dia menyampaikan, DPR harus membaca dan selanjutnya membahas usulan pemakzulan tersebut. Sebab isinya sangat substantif karena berkaitan dengan kewenangan DPR dan MPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Bagaimana nanti sikap DPR dan MPR soal pemakzulan Gibran menurutnya urusan belakangan.
"Walaupun nanti ada kesepakatan politik yang berbeda, misalnya kesepakatannya tidak melakukan pemakzulan, tapi kan harus ada action-nya. Ini kan dihindari kelihatannya, action-nya dihindari," kata Satya.
Berita Terkait
-
Mendadak Tutup Telepon Ditanya soal 2 Stafnya, Bupati Koltim Abdul Azis Ngeles soal OTT KPK?
-
Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
-
2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer