Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Satya Arinanto menilai DPR-MPR RI telah menyalahi kewenangannya lantaran tak kunjung merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Menyalahi (kewenangan), DPR itu pemegang yang menjalankan kedaulatan rakyat, pelaksana kedaulatan rakyat menurut konstitusi," kata Satya dalam tayangan akun Youtube Budiman Tanuredjo yang dipantau Suara.com pada Kamis (7/8/2025).
Diketahui, surat pemakzulan terhadap Gibran dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada pertengahan Juni lalu. Namun sampai saat ini DPR-MPR belum meresponsnya melalui pembahasan.
Dia menyampaikan, DPR harus membaca dan selanjutnya membahas usulan pemakzulan tersebut. Sebab isinya sangat substantif karena berkaitan dengan kewenangan DPR dan MPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Bagaimana nanti sikap DPR dan MPR soal pemakzulan Gibran menurutnya urusan belakangan.
"Walaupun nanti ada kesepakatan politik yang berbeda, misalnya kesepakatannya tidak melakukan pemakzulan, tapi kan harus ada action-nya. Ini kan dihindari kelihatannya, action-nya dihindari," kata Satya.
Berita Terkait
-
Mendadak Tutup Telepon Ditanya soal 2 Stafnya, Bupati Koltim Abdul Azis Ngeles soal OTT KPK?
-
Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
-
2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!