Suara.com - Drama panjang yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menemui titik terang. Hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik secara tegas menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, putri Selebgram, Lisa Mariana.
Kepastian ini, yang diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri, bukan hanya membersihkan nama Kang Emil, sapaan akrabnya, tetapi juga menjadi babak baru yang kian menyudutkan Lisa Mariana.
Bagai jatuh tertimpa tangga, di saat klaimnya dimentahkan oleh bukti ilmiah, Lisa kini harus bersiap menghadapi dua kasus berbeda, yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil dan skandal video syur yang lebih dulu menjeratnya sebagai tersangka.
Laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil kini siap menjeratnya, bersamaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus skandal video porno yang ditangani Polda Jabar.
Penantian publik atas perseteruan ini terjawab sudah. Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) mengumumkan hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
Sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya CA, telah diuji secara mendalam di Laboratorium Pusdokkes Polri.
"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Mabes Polri.
Hasil ini secara ilmiah membuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Terancam Kasus Baru
Baca Juga: Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
Dengan keluarnya hasil ini, penyidik Bareskrim Polri akan segera melanjutkan laporan polisi yang dibuat oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum, yang mengarah pada potensi penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ridwan Kamil berinisiatif meminta tes DNA untuk mengakhiri polemik dan tudingan yang dilontarkan Lisa Mariana di media sosial, yang mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Kang Emil.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ujar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Lebih Dulu Dijerat Skandal Video Syur
Di tengah ancaman hukuman usai RK tak terbukti menjadi ayah biologis dari CA, Lisa Mariana lebih dulu dijerat kasus video asusila yang sebelumnya sempat menggemparkan jagat maya.
Tidak tanggung-tanggung, Lisa bahkan telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video porno yang beredar luas tersebut.
Dalam kasus video syur tersebut, polisi menemukan setidaknya tiga video berbeda yang diduga dijual di berbagai platform online.
Atas keterlibatannya, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
Ancaman kasus baru pun menanti Lisa Mariana setelah
hasil tes DNA yang membantah atas klaimnya soal hubungan gelapnya dengan RK. Kini, Lisa Mariana berada di ujung tanduk karena terancam dijerat dua kasus sekaligus.
Berita Terkait
-
Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
-
Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!
-
Pasrah Hasil Tes DNA Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret