Suara.com - Sebuah nyawa melayang sia-sia di aspal jalanan Senayan, memicu gelombang kemarahan publik. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas secara tragis setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah panasnya unjuk rasa yang berujung ricuh.
Kini, sorotan tajam publik tertuju pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menuntut keadilan dan akuntabilitas penuh.
Menjawab tekanan publik yang masif, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim akhirnya angkat bicara.
Ia menjanjikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, sebuah janji yang akan diuji langsung oleh mata masyarakat.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat dini hari, dilansir dari Antara, Irjen Abdul Karim sadar betul bahwa kasus ini adalah pertaruhan besar bagi citra institusi Bhayangkara.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses investigasi tidak akan berjalan di ruang hampa.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," tegas Karim.
Untuk membuktikan komitmen tersebut, Propam mengambil langkah yang tidak biasa: menggandeng pengawas eksternal.
Penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan sinergi internal antara Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, tetapi juga secara proaktif mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ojol Tewas: Penyelidikan Dilibatkan Pihak Eksternal, Sorotan Mengarah ke Propam
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Langkah ini jelas merupakan upaya untuk meredam skeptisisme publik dan memastikan bahwa pemeriksaan berjalan objektif.
"Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif," tambah Karim.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada tujuh personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis pada saat insiden maut itu terjadi.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengurai kronologi, mencari tahu siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengendalian massa.
Berikut adalah inisial ketujuh anggota yang kini berstatus terperiksa:
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ojol Tewas: Penyelidikan Dilibatkan Pihak Eksternal, Sorotan Mengarah ke Propam
-
Ojol Tewas Dilindas Barracuda Saat Demo, Kapolda Metro Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas
-
Tangis Pilu Keluarga Affan Pecah di Keheningan RSCM, Kamis Malam
-
Massa Lempari Mako Brimob Kwitang Pakai Molotov, 'Polisi Pembunuh!'
-
Perwira Brimob Minta Maaf Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis, Situasi Mereda?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil