Suara.com - Kepergian Affan Kurniawan, korban yang dilindas kendaraan taktis (rantis) dalam aksi demonstrasi bubarkan DPR di Daerah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (28/8/2025) malam, menyisakan pilu yang dalam.
Jenazah Affan yang dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat tersebut menjadi kabar duka tak hanya untuk rekan-rekannya pun keluarga yang ditinggalkan.
Tangisan histeris dari kerabat Affan terdengar pilu di Lorong RSCM.
Dari video yang beredar di media sosial selama 15 detik, salah satu kerabat tampak tak terima dengan kepergian pria yang baru berusia 21 tahun sebulan lalu.
Sebelumnya, kabar duka kematian Affan tersiar dalam voice note yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp yang tersebar ke seluruh jaringan pengemudi ojol.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Untuk teman kita, Affan Kurniawan, yang tadi dilindas oleh Barakuda di aksi demo, saat ini sudah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," kata Erna Humas URC Bergerak, Kamis malam.
Dalam pesan tersebut, Erna menyerukan solidaritas kepada seluruh rekan-rekan pengemudi ojol, khususnya yang berada di sekitar RSCM, untuk segera merapat.
Tujuannya untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam mengurus proses pemulasaraan jenazah almarhum.
"Buat teman-teman yang terdekat dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, kita merapat. Kita bantu untuk proses dari teman kita, mitra Gojek, Affaan Kurniawan," lanjutnya.
Baca Juga: Massa Lempari Mako Brimob Kwitang Pakai Molotov, 'Polisi Pembunuh!'
Pesan tersebut ditutup dengan permintaan untuk menyebarluaskan informasi tersebut agar lebih banyak rekan yang mengetahui dan dapat memberikan bantuan.
Kendaraan rantis yang digunakan untuk memecah massa yang berada di wilayah Pejompongan melindas seorang peserta aksi. Video tersebut viral di media sosial X.
Dari tayangan yang dilihat Suara.com, mobil rantis tersebut terlihat berusaha memecah konsentrasi massa yang berada di wilayah Pejompongan.
Massa yang memenuhi jalan tersebut seketika membubarkan diri dan berhamburan ke segala arah. Tak lama terjadi insiden mengerikan yang terekam dalam video warga.
Satu warga yang berusaha menghindari mobil rantis terlindas hingga massa yang tadinya menghindari kendaraan tersebut langsung mengerubungi mobil dan memukulinya.
Belakangan diketahui, massa yang dilindas mobil Brimob tersebut bekerja sebagai ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar