News / Nasional
Sabtu, 06 September 2025 | 13:55 WIB
Tangkap Layar [Tiktok @kokokdirgantoro]

“Sabtu itu saya dihubungi sama kantor pak, ‘Pak Joko minta tolong bantu wakilin kita dong ke Mas Wapres’,” ucap Joko.

“Akhirnya ya kita datang, ya kita cerita – cerita kondisi ojol,” sambungnya.

Wapres Gibran Undang Para Driver Ojol

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengundang perwakilan driver ojek online (Ojol) di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut melibatkan 8 orang dari perwakilan Perusahaan Gojek, Grab, Maxim dan inDrive masing – masing 2 orang.

Merek diundang untuk diberikan kesempatan mengungkapkan aspirasi dan masukan mengenai situasi yang sedang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Sekretariat Wakil Presiden (Satwapre), Gibran mendengarkan aspirasi dan harapan dari para perwakilan driver ojol, terutama menyikapi soal meninggalknya salah satu driver ojol. Agfan Maulana.

“Wapres merespon positif terhadap harapan yang disampaikan mereka khususnya dalam rangka menciptakan situasi kondosif pasca aksi demonstrasi yang terjadi, serta soal penanganan kasus hukum kepada para pelaku insiden yang menimpa rekan mereka, almarhum Affan Kurniawan,” demikian keterangan Setwapres.

Dalam video yang beredar, Gibran terlihat mengenakan kemeja batik lengan Panjang dengan motif yang sedikit ramai.

Baca Juga: Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?

Di akhir pertemuan, para driver ojol menyalami Gibran dan sempat ada yang berfoto besama mengenakan Sepatu.

Sebelumnya, aksi demonstrasi di Gadung DPR RI, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 diwarnai dengan tewasnya driver ojol bernama Affan Kurniawan di Jakarta 28 Agustus 2025 malam.

Affan tewas usai dilindar mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob. Polisi menyatakan ada 7 personelnya yang diduga terlihat perlindasan Affan. Mereka kini ditahan dalam penempatan khusus atau patsus.

Menurut Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, 7 anggota brimob yang diamankan itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Kontributor : Kanita

Load More