- SIM Keliling beroperasi hari Minggu ini.
- Hanya tersedia di Jakarta Timur dan Barat.
- Layanan untuk perpanjang SIM A dan C.
Suara.com - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari ini, Minggu (7/9/2025).
Layanan ini hanya beroperasi di dua lokasi, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tidak tersedia.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM Keliling tersebut berada di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang (samping MCD Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Gerai SIM Keliling ini melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Gustavo Almeida Bidik Comeback saat Persija Jumpa Bali United
Adapun biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Penting untuk dicatat, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Pemilik SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor Satpas karena SIM ini diperuntukkan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
-
7 Bahan Bangunan Tahan Api untuk Rumah di Jakarta yang Rawan Bencana Kebakaran
-
7 Tablet Harga 2 Jutaan dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Kerja dan Belajar!
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo