- SIM Keliling beroperasi hari Minggu ini.
- Hanya tersedia di Jakarta Timur dan Barat.
- Layanan untuk perpanjang SIM A dan C.
Suara.com - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari ini, Minggu (7/9/2025).
Layanan ini hanya beroperasi di dua lokasi, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tidak tersedia.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM Keliling tersebut berada di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang (samping MCD Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Gerai SIM Keliling ini melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Gustavo Almeida Bidik Comeback saat Persija Jumpa Bali United
Adapun biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Penting untuk dicatat, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Pemilik SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor Satpas karena SIM ini diperuntukkan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
-
7 Bahan Bangunan Tahan Api untuk Rumah di Jakarta yang Rawan Bencana Kebakaran
-
7 Tablet Harga 2 Jutaan dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Kerja dan Belajar!
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!