- SIM Keliling beroperasi hari Minggu ini.
- Hanya tersedia di Jakarta Timur dan Barat.
- Layanan untuk perpanjang SIM A dan C.
Suara.com - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari ini, Minggu (7/9/2025).
Layanan ini hanya beroperasi di dua lokasi, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tidak tersedia.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM Keliling tersebut berada di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang (samping MCD Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Gerai SIM Keliling ini melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Gustavo Almeida Bidik Comeback saat Persija Jumpa Bali United
Adapun biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Penting untuk dicatat, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Pemilik SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor Satpas karena SIM ini diperuntukkan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
-
7 Bahan Bangunan Tahan Api untuk Rumah di Jakarta yang Rawan Bencana Kebakaran
-
7 Tablet Harga 2 Jutaan dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Kerja dan Belajar!
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih