Suara.com - Sejumlah serikat pekerja transportasi daring, termasuk pengemudi ojek online atau ojol, mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025). Mereka mendesak pimpinan DPR RI untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto agar segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Aspirasi mereka diterima dalam audiensi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, menyoroti kondisi miris para pengemudi yang selama ini tidak mendapatkan hak-hak dasar selayaknya pekerja, seperti jaminan sosial dan kesehatan.
"Kami berharap, sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver," kata Lili dalam audiensi tersebut.
Ia memberikan contoh konkret mengenai kerentanan yang mereka hadapi.
"Asuransi dibayar masing-masing oleh pengemudi ojol. Bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu diberikan, (hanya berlaku) ketika kami sedang online. Apabila kami di halte atau di jalan kecelakaan, kami tak mendapatkan jaminan," keluhnya.
Lili juga mengingatkan bahwa Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah menyetujui kesepakatan International Labour Organization (ILO) di Jenewa untuk mengonvensi perlindungan pekerja platform digital.
"Saat ini kami butuh sekali payung hukum," tegasnya.
Menanggapi aspirasi dari sembilan serikat pekerja tersebut, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR akan menyerap dan menyampaikan keluhan ini langsung kepada Presiden Prabowo. Ia bahkan menyebut akan segera bertemu dengan Presiden pada hari yang sama.
Baca Juga: Korban Reshuffle 'Ngambek'? Budi Arie Diduga Unfollow IG Prabowo
"Kebetulan saya baru saja di-WA. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain, tapi saya bisa membicarakan isu ini," ungkap Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil