News / Metropolitan
Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

“Ada 11 saksi yang sudah memberikan keterangan, bahkan tiga di antaranya dari pihak kami. Anehnya, semua mengakui adanya penghalangan jalan, tapi justru klien saya yang dikriminalisasi," beber OC Kaligis ditulis pada Kamis (28/8/2025).

Kaligis menyoal dasar laporan dalam kasus itu. Pasalnya, dia menganggap pemasangan alat penghalang di area tambang hanya berlangsung 24 jam, tetapi akhirnya dipersoalkan hingga dua kliennye terseret hukum.

“Pertanyaan saya sederhana, apa pelanggaran yang kami lakukan? Faktanya laporan sudah kami ajukan, tapi kenapa yang diproses justru kami, sementara pelanggaran pihak lain seolah ditutup mata," bebernya.

Lantaran mengaku telah mengantongi dugaan adanya kriminalisasi, OC Kaligis turut menduga jika aparat kepolisian tidak profesional dalam mengusut kasus tersebut. Bahkan, Kaligis pun telah membuat laporan agar KPK bisa turun tangan dalam adanya mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk potensi adanya permainan izin tambang dan konflik kepentingan di baliknya.

“Kalau KPK yang turun tangan, pasti akan terbuka permainan di balik sengketa ini. Ada indikasi kuat kriminalisasi, orang kuat dan penyalahgunaan kewenangan di balik kasus ini,” bebernya.

Load More