Suara.com - Rolas Sitinjak, kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM) menyebut ada pelanggaran serius di balik sengketa tambang nikel di Halmahera Timur. Pernyataan itu disampaikan Rolas usai mendampingi dua kliennya yang diadali sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) yang telah memasuki agenda sidang pembuktian.
Dalam keterangannya, Rolas menduga jika PT Position melakukan penambangan liar sesuai fakta yang mencuat dalam sidang tersebut.
“Fakta persidangan hari ini jelas, Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu belum ada, tapi mereka sudah merambah hutan duluan. Bahkan, jika dilihat dari Undang-Undang Kehutanan, jangankan menebang pohon, satu potong kayu pun tidak boleh diambil tanpa izin. Apalagi merambah sepanjang 10 kilometer," bebernya dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Rolas pun membongkar adanya kejanggalan setelah Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra yang menjadi pelapor dihadirkan ke persidangan. Menurutnya, Hari sebagai saksi tidak tahu menahu soal pembukaan jalan di aera lahan kehutanan milik negara oleh perusahaannya.
"Kalau dugaan, kerugian negara besar sekali. Bayangkan itu panjang (jalan)-nya lebih dari 10 kilometer. Dalamnya 15 meter. Bukaanya dari 80 sampai 100 meter. Dan ingat itu ada ore nikelnya. Ke mana itu orenya? Jadi ini kan illegal mining," bebernya.
Menurutnya, hasil tambang nikel tak ditemukan di sekitar hutan meski galian mencapai kedalaman 10-15 meter. Dia pun menduga adanya pelanggaran terkait pembukaan jalan di aera pertambangan tersebut.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang serius," ungkapnya.
Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah berstatus sebagai terdakwa. Keduanya dilaporkan PT Position atas dugaan memasang patok di aera tambang nikel Halmahera Timur.
“Tambah aneh, pasang patok bukannya di wilayah WKM, tapi kenapa Position yang lapor?" ujarnya.
Baca Juga: Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
Pengacara lainnya, OC Kaligis juga membeberkan adanya kejanggalan soal sengketa tambang nikel tersebut. Sebab, menurutnya, kasus itu justru dilaporkan ke Bareskrim. Dia pun menyinggung temuan dugaan illegal mining oleh pihak Penegakkan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Dugaan illegal mining itu Position. Bukan saya yang katakan ya. Itu Gakkum ya," ungkap Kaligis.
Dari adanya kejanggalan utu, Kaligis pun merasa heran dugaan polisi mengabaikan pihak ESDM sebagai pihak berwenang.
“Mereka (Gakkum) ada di lokasi. Di lapangan,” kata Kaligis.
Dugaan Kriminalisasi
OC Kaligis sebelumnya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang kini berstatus sebagai terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara.
Berita Terkait
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat